SOLOPOS.COM - Fadjroel Rachman (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Rektorat Universitas Indonesia telah memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa UI untuk meminta penjelasan terkait pemberian gelar kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebagai The King of Lip Service. Nama Fadjroel Rachman diseret-seret dalam pemanggilan BEM oleh rektorat UI itu.

Informasi yang beredar adalah pemanggilan, Minggu (27/6/2021), merupakan tindak lanjut pihak UI atas sikap pemerintah yang dinyatakan oleh Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra membenarkan hal tersebut. “Betul, pihak kampus menyatakan itu [pemanggilan karena pernyataan Jubir Presiden],” kata Leon saat dimintai konfirmasi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Senin (28/6/2021).

Baca Juga: Thailand Bakal Buka Pintu Mulai Oktober

Sebelumnya, Jubir Presiden Fadjroel Rachman memang mengunggah sebuah cuitan melalui media sosial Twitter terkait BEM UI. "Segala aktivitas kemahasiswaan di Universitas Indonesia termasuk BEM UI menjadi tanggungjawab Pimpinan Universitas Indonesia ~ #BungFADJROEL @univ_indonesia," cuitnya melalui akun Twitter @fadjroel, Minggu (27/6/2021).

Lebih lanjut, Leon juga membeberkan isi pembicaraan antara dirinya dan pihak kampus dalam pertemuan yang digelar pada Minggu (27/6/2021) sore itu.

Minta Hapus Unggahan

Dia menyampaikan bahwa pihak kampus menanyakan alasan dan tujuan di balik unggahan yang menyebut Presiden Jokowi sebagai the king of lip service. Selain itu, kata Leon, pihak kampus juga meminta kepada BEM UI untuk menghapus unggahan tersebut yang kemudian dengan tegas ditolak olehnya.

“Kami [BEM UI] menegaskan bahwa kami tidak akan take down postingan tersebut,” ujarnya.

Leon juga menyampaikan bahwa pihak kampus tengah membahas lebih lanjut terkait polemik tersebut berdasarkan keterangan dari BEM UI. “Selanjutnya dari klarifikasi kami, katanya pihak rektorat akan membahas lebih lanjut seseuai dengan tata kelola universitas,” imbuh Leon.

Baca Juga: Jangan Ikut Salah Paham soal 5G, Baca Ini!

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra membenarkan bahwa pemberian gelar kepada Presiden Jokowi sebagai 'the king of lip service' merupakan bentuk kritikan kepada pemerintah.

Menurutnya, banyak pernyataan Presiden Jokowi yang tidak sesuai dengan realita atau pelaksanaannya, seperti soal revisi UU ITE, omnibus law, hingga kontroversi tes wawasan kebangsaan atau TWK pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Ini kami menyampaikan kritik bahwa seharusnya Presiden Jokowi tegas dengan pernyataanya jangan hanya kemudian menyampaikan pendapat tapi realitanya tidak sesuai,” tutur Leon kepada JIBI.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya