SOLOPOS.COM - Aksi kelompok kemanusiaan untuk bantu para PKL di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta (Instagram/@jogja24jam)

Solopos.com, KOTA JOGJA— Seperti yang sudah diberitakan Solopos.com, sejumlah pedagang di Jalan Malioboro, Kota Jogjaa, serentak memasang bendera putih sebagai tanda menyerah pada haru Jumat (30/7/2021) lalu. Mereka tidak mampu lagi bertahan di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Bendera putih itu terpasang di sepanjang jalur pejalan kaki di pusat keramaian di Kota Gudeg tersebut dan ada pula yang mengibarkan bendera putih di gerobak dagang mereka. Para pedangan ini terdiri dari Paguyuban Angkringan Padma, Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro (PPLM), Paguyuban Handayani, Paguyuban PPMS, dan lain sebagainya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sementara itu mengutip unggahan di laman Instagram @jogja24 jam, Jumat (6/8/2021), Ketua Paguyuban Pedangan Lesehan Jalan Malioboro, Desio Hartonowati,  mengatakan bahwa pengasilan rata-rata pedagang saat ini mengalami kemacetan total hingga membuat kehidupan keluarga makin kritis, hutang menumpuk, bahkan bantuan sosial saja dari pemerintah terasa jauh sehingga penerapan PPKM ini seolah menjadi pukulan berat.

Bendera Putih Malioboro
Pedagang di kawasan Malioboro memasang bendera putih tanda berkabung di masa penerapan PPKM level 4, Jumat (30/7/2021).(Harian Jogja/Yosef Leon)

Baca Juga : Telusuri Jalan Malioboro? Jangan Lupa Berfoto Pakai Baju Adat

Kondisi ini akhirnya mendorong kelompok kemanusiaan bernama Aksi Cepat Tanggap untuk menyerukan aksi solidaritas kemanusiaan demi meringankan beban kehidupan para pedagang kaki lima (PKL) yang sudah lama berdagang di Jalan Malioboro.

Bantuan yang diharapkan bisa dalam bentuk uang atau kebutuhan esensial, seperti sembako dan paket makanan. Untuk sumbangan berupa uang, kelompok Aksi Cepat Tanggap ini juga menunjukan rekening bank yang mengatasnamakan “Aksi Cepat Tanggap” bagi siapapun yang ingin memberikan santunan berupa modal/dana.

Mereka juga memiliki situs resmi bit.ly/PeduliPKL, di mana nantinya para donatur dapat melihat progress dari program penggalangan dana ini. Berdasarkan pantauan Solopos.com di situs tersebut, saat ini dana yang terkumpul sudah mencapai lebih dari Rp6,07 juta. Target dana yang akan dikumpulkan sendiri adalah Rp50 juta.

Baca Juga: PPKM Masih Lanjut, 13 Objek Wisata di DIY Divirtualkan

Saat berita ini ditulis, ada sekitar 52 dermawan yang sudah menyumbangkan dana. Nantinya sumbangan dana dan paket sembako/pangan ini akan diberikan kepada para paguyuban pedagang yang beroperasi di Jalan Malioboro. Untuk memberikan dukungan dana, bisa ditransfer ke rekening Bank BNI 341 854 750 a.n Aksi Cepat Tanggap dengan format donasi jumlah sumbangan dan diikuti kode 181, contoh Rp 100.181.

Sejak ada pelonggaran terkait PPKM Level 4, para pedangang di Jalan Malioboro memang diperbolehkan untuk beroperasi, namun karena ada pembatasan jam operasional yang mengharuskan tutup pada pukul 20.00 WIB,  dianggap masih memberatkan karena beberapa PKL,seperti pedagang lesehan baru membuka lapak mereka pada pukul 18.00 WIB atau 18.30 WIB. Otomatis durasi berjualan hanya selama dua sampai dua setengah jam.

Di sisi lain, para pedagang  juga merasa keberatan dengan aturan bantuan Pemda DIY yang hanya diberikan kepada komunitas pedagang yang berbadan hukum saja. Sebab, dari puluhan komunitas pedagang di Malioboro hanya dua komunitas yang baru berbadan hukum.

Baca Juga : Pengunjung Malioboro Harus Sudah Vaksin, Ini Penjelasannya

Terpisah, Asisten Sekretariat Daerah (Setda) DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum, Sumadi, menerangkan pihaknya telah menyiapkan skema bantuan kepada para pedagang di Malioboro melalui koperasi. Namun memang belum semua pedagang masuk ke dalam anggota koperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya