SOLOPOS.COM - Warga antre saat operasi pasar elpiji 3 kg di Mejobo, Kudus, Jateng, Selasa (12/9/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Solopos.com, SOLO — Kira-kira berapa sih keuntungan menjadi agen gas elpiji atau LPG 3 kg dari Pertamina?

Kebutuhan gas elpiji 3 kg semakin banyak dicari. Hal ini mengingat gas LPG “melon” sudah menjadi kebutuhan utama untuk memasak bagi ibu rumah tangga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Apalagi jumlah rumah tangga di Indonesia bertambah setiap tahunnya. Melihat hal tersebut, ada masyarakat yang mulai melirik bisnis di sektor ini.

Baca Juga: Sejarah Kota Solo yang Kerap Disebut Surakarta, Berawal dari Desa Sala

Lalu, berapa sih keuntungan yang diperoleh jika menjadi agen gas elpiji atau LPG 3 kg dari Pertamina?

Sebelum mengetahui untung yang diperoleh. Alangkah baiknya, Anda menentukan target pendapatan harian penjualan gas elpiji 3 kg.

Baca Juga:  Dikabarkan Meninggal Dunia, Titiek Puspa Hanya Tersenyum

Contohnya adalah dengan target pendapatan Rp300.000 per hari. Dengan mengambil keuntungan Rp1.000, kamu harus menjual tabung gas elpiji 3 kg sebanyak 300.

Selain pendapatan yang kamu peroleh langsung dari konsumen, keuntungan menjadi agen gas elpiji 3 kg Pertamina bisa berasal dari pengecer yang kulakan di lokasi Anda. Misalnya saja, pendapatan dari pengecer adalah Rp200.00 per hari. Dengan tambahan dari pengecer, dalam sehari kamu bisa memperoleh pendapatan hingga Rp500.000.

Baca Juga:  Ini Syarat Penerbangan Terbaru, Jangan Sampai Keliru!

Dengan pendapatan sebesar itu, omser per bulan yang bisa Anda peroleh adalah Rp15 juta.

Pendapatan sebesar itu tentunya mudah untuk diperoleh mengingat kebutuhan gas elpiji 3 kg ini sangat besar. Apalagi dengan harganya disubsidi pemerintah sehingga lebih murah.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos dari Kemensos 2021 Lewat Online

Selain Keuntungan, Ini Modal dan Syarat Jadi Agen Gas Elpiji 3 Kg Pertamina

Setelah mengetahui berapa keuntungan menjadi agen gas elpiji 3 kg Pertamina, kira-kira berapa modal yang dibutuhkan?

Dikutip dari situs resmi Pertamina, adapun modal yang dibutuhkan berkisar Rp100 juta, dengan rincian sudah termasuk biaya operasional dari mobil angkut, sewa tempat, dan pembelian tabung gas.

Baca Juga:  Kenapa 10 November Diperingati Hari Pahlawan? Ini Sejarahnya

Selain harus mempersiapkan modal Rp100 juta, Anda juga harus mengetahui syarat-syarat untuk menjadi agen gas elpiji 3 kg dari Pertamina berikut ini, yang Solopos.com pernah ulas sebelumnya. Untuk pendaftarannya sendiri dilakukan secara online di Kemitraan.pertamina.com.

1. Calon Mitra harus berbentuk Badan Usaha (Perseroan Terbatas /Koperasi).
2. Calon Mitra diharapkan mempersiapkan hasil scan KTP, akta pendirian, perusahaan, npwp perusahaan, bukti penguasaan lahan, bukti saldo rekening yang akan diperlukan untuk melengkapi isian data pada aplikasi online.
3. Menyiapkan dokumen kepemilikan tanah.
4. Akta pendirian Perusahaan (PT/Koperasi), SIUP, dan TDP.
5. Bukti saldo rekening atas nama pemilik/badan usaha.
6. Fotokopi bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada).
7. Fotokopi bukti kerja sama dengan PT. Pertamina (jika ada).

Baca Juga:  Wah Luna Maya Ungkap Hubungannya dengan Ariel NOAH, CLBK Nih?

Setelah diverifikasi oleh Pertamina, calon mitra juga harus melengkapi beberapa syarat di bawah ini.

Baca Juga:  Menwa UNS Solo Bernama Jagal Abilawa, Artinya Sosok yang Kuat?

1. Akte pendirian Badan Usaha (contohnya Perseroan Terbatas atau Koperasi) dan perubahannya, yang telah mendapatkan pengesahan dari instansi yang berwenang.
2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
3. Surat Referensi Bank.
4. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
5. TDP (Tanda Daftar Perusahaan) bagi Badan Hukum.
6. Izin Gangguan dan/atau SITU (Surat Izin Tempat Usaha) mengacu kepada ketentuan Pemda setempat.
7. Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat untuk semua Direktur dan Komisaris yang tercantum dalam akta perusahaan.
9. Susunan Kepengurusan dan Jumlah Karyawan.
10. Daftar Pangkalan dan Outlet LPG 3 kg beserta Kontrak Perjanjian antara agen dan pangkalan.
11 Surat Pernyataan diatas kertas bermaterai :
– Sanggup membiayai seluruh sarana dan fasilitas Agen Elpiji
– Bersedia mematuhi semua ketentuan perundang-undangan, Pertamina dan PEMDA setempat.
– Pakta Integritas
12. Surat Keterangan Penyalur LPG yang dikeluarkan oleh instansi terkait.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya