Solopos.com, JAKARTA — Butir ketiga Sumpah Pemuda, yaitu ”Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia”, seharusnya dibuktikan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam ruang-ruang pertemuan atau dalam kondisi yang formal menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama.
Di ruang-ruang publik seperti pada papan informasi juga diutamakan penggunaan bahasa Indonesia. Bulan Oktober jamak menjadi bulan penguatan kampanye dan sosialisasi pentingnya berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.