SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang. (freepik)

Solopos.com, SOLO — Kabar tentang pemilik warung makan belut goreng di Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, harus membayar denda Rp5 juta karena melayani pelanggan makan di tempat saat PPKM Darurat menjadi salah satu berita terpopuler Solopos.com, Rabu (14/7/2021).

Berita terpopuler mengulas Satpol PP Sukoharjo menerapkan tindak pidana ringan (tipiring) bagi pelanggar protokol kesehatan yang diatur dalam Perda No 10/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pada Selasa (13/7/2021), sidang tipiring pelanggaran protokol kesehatan digelar secara virtual. Majelis hakim memimpin sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo sementara penyidik dan pelanggar protokol kesehatan mengikuti sidang di Kantor Satpol PP Sukoharjo di Gedung Menara Wijaya.

Baca juga: Solopos Hari Ini: Akses ke Solo Ditutup

Majelis hakim mengadili kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dlakukan pemilik warung makan belut goreng di Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban sekitar pukul 13.00 WIB. Pemilik warung makan belut goreng abai terhadap protokol kesehatan saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pemilik warung makan belut goreng nekat melayani makan di tempat yang menimbulkan kerumunan pengunjung. “Majelis hakim memvonis denda senilai Rp5 juta. Kedua pelanggar protokol kesehatan sama-sama membuka usaha yang menimbulkan kerumunan,” ujar Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa.

Upaya Edukasi Masyarakat

Heru menjelaskan sidang tipiring bagi pelanggar protokol kesehatan sebagai efek jera dan upaya edukasi masyarakat agar benar-benar menatuhi aturan demi menghambat laju persebaran Covid-19.

Pemilik warung makan belut goreng di Mojolaban Sukoharjo, Eko Agus Wijayanto, tak menyangka bakal diseret ke pengadilan lantaran melayani pengunjung untuk makan di tempat. Eko mengaku bingung setelah usahanya ditutup lantaran harus memberi nafkah keluarganya.

Selain ulasan tentang denda bagi pemilik warung di Sukoharjo yang melayani pelanggan makan di tempat, kabar lain soal profil Achmad Zaky calon triliuner muda Indonesia, Jl Adi Sucipto Colomadu ditutup hingga konter pulsa di Klaten nyaris dirampok juga masuk daftar 10 berita terpopuler pagi ini.

Berikut 10 berita terpopuler Solopos.com 24 jam terakhir hingga Rabu pagi:

Berita Terpopuler : Geger Tim Sukarelawan Klaten Kubur Peti Mati Kosong – IPO Bukalapak

Ini Profil Achmad Zaky, Wong Sragen yang Bakal Jadi Triliuner Muda Indonesia

Layani Makan di Tempat, Pemilik Warung Belut di Sukoharjo Didenda Rp5 Juta

Jalan Adi Sucipto Colomadu hingga Jalan Solo-Karanganyar Ditutup, Begini Rute Alternatifnya

PPKM Darurat, 27 Pintu Tol Masuk Jateng Bakal Ditutup 16-22 Juli

Bakul Emas Di Baturetno Wonogiri Ditemukan Meninggal Saat Menjaga Lapaknya

Kosong, Peti Mati Dikubur di Polanharjo Klaten Ternyata dari RSUD Moewardi Solo Tapi Jenazahnya Ketinggalan

Waspada! Covid-19 Varian Delta Terdeteksi di Solo

Nyaris Dirampok, Karyawan Konter Pulsa di Ngawen Klaten Ndredeg Ditodong Pistol

Tambah Banyak! Selain Jalan Lawu, Polres Karanganyar Juga Tutup 3 Ruas Jalan Ini 24 Jam Nonstop

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya