SOLOPOS.COM - Anggota Satlantas Polres Klaten mengecek perlintasan Kereta Api (KA) di Karangduwet, Klaten, Senin (8/2/2021). Perlintasan tersebut akan diperlebar menyusul ditutupnya perlintasan KA di barat Stasiun Klaten. (Istimewa)

Solopos.com, KLATEN - Perlintasan rel Kereta Api atau KA di barat Stasiun Klaten resmi ditutup secara permanen, Selasa (9/2/2021). Sehari menjelang penutupan jalan pintu lintasan (JPL) 280 itu, Satlantas Polres Klaten dan Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten telah menyiapkan rekayasa lalu lintas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Satlantas Polres Klaten dan Dishub Klaten telah menggelar rapat khusus rekayasa lalu lintas menyikapi penutupan JPL 280. Rapat digelar di Dishub Klaten, Senin (8/2/2021) siang hingga sore hari. Penutupan JPL 280 dilakukan dengan pagar beton. Penutupan JPL 280 sebagai imbas beroperasinya kereta rel listrik (KRL Jogja-Solo), 10 Februari 2021.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Lantaran JPL 280 alias perlintasan rel KA barat Stasiun Klaten ditutup, kendaraan roda empat dilarang melintas ke arah JPL 280 hingga JPL 281. Nantinya, petugas lapangan akan memasang water barrier di barat tugu Stasiun Klaten atau di dekat pintu keluar area parkir Stasiun Klaten. Di lokasi tersebut akan ditambah rambu petunjuk arah Jogja ke kanan.

Baca Juga: Jalur Kereta Api Masih Terendam Banjir, Rel di Semarang Ditinggikan

Pemasangan rambu larangan kendaraan roda empat juga dipasang dari JPL 281 (Klasis). Kendaraan roda empat tak boleh melintas dari JPL 281 ke JPL 280. Berbeda dengan kendaraan roda empat, kendaraan roda dua masih bisa melintasi jalan dari arah JPL 280 menuju ke JPL 281 (Klasis). Hal itu berlaku sebaliknya, dari JPL 281 ke JPL 280.

Selanjutnya, sebelum memasuki JPL 279 (Karangduwet, Kelurahan Kabupaten), petugas akan memasang rambu perintah bagi pengendara kendaraan dari arah Jetak ke Karangduwet. Rambu perintah yang dipasang terkait anjuran menggunakan lajur sebelah kiri bagi kendaraan yang akan belok kiri atau berhenti saat antrean menunggu KA melintas.

Water barrier pembatas jalan di simpang JPL 279 akan digeser ke arah utara. Hal ini ditujukan agar Jl. Kopral Sayom, tepatnya dari Pasar Darurat Jetak lebih lebar dan bisa menjadi dua lajur. Pelebaran jalan dengan menggeser water barrier itu untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan dari arah Jetak ke JPL 279. Sedangkan pengendara kendaraan yang ingin melaju ke arah Kota tetap diperbolehkan melintasi JPL 281 (Klasis) atau pun JPL 279 (Karangduwet).

Dipantau

Petugas akan melihat perkembangan arus lalu lintas selama enam hari ke depan. Jika dinilai tetap menimbulkan penumpukan kendaraan, bakal dibikin satu pintu. Kendaraan dari Bypass yang masuk kota harus melewati JPL 279 (Karangduwet). Sebaliknya, kendaraan dari kota ke Bypaas harus melewati JPL 281 (Klasis).

"Rapat rekayasa lalu lintas rampung sore ini. Semua sudah dirumuskan tadi," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Klaten, Iptu Masna, mewakili Kasatlantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah Rachman dan Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, kepada Solopos.com, Senin (8/2/2021) petang.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia Dimulai, Perdana Menyasar 15 Dokter Senior

Hal senada dijelaskan Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Sudiyarsono. Pembahasan rekayasa lalu lintas harus dilakukan agar arus lalu lintas di Klaten tetap lancar.

"JPL 279 dan JPL 281 dilakukan pelebaran. Traffic light di simpang Klasis akan dipindah. Awalnya terletak setelah palang KA, dipindah sebelum palang pintu perlintasan KA," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya