Solopos.com, ACEH UTARA — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan empat hektare ladang ganja di Dusun Cot Lawatu, Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Rabu (13/10/2021).

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengangkut batang ganja saat penggerebekan ladang ganja di Dusun Cot Lawatu, Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Rabu (13/10/2021). (Antara/Rahmad)

 

Petugas BNN mengamati daun ganja untuk mengetahui usia tanaman ganja saat penggerebekan ladang ganja di Dusun Cot Lawatu, Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Rabu (13/10/2021). (Antara/Rahmad)

Dalam penggerebekan yang dilakukan 103 personel BNN, TNI, polisi itu ditemukan 5.000 batang pohon ganja atau setara tiga ton ganja dan 20 ribu bibit ganja di tiga lokasi seluas 4 hektare. Pohon ganja tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat.

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan petugas gabungan membakar batang pohon ganja siap panen saat penggerebekan ladang ganja di Dusun Cot Lawatu, Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Rabu (13/10/2021). (Antara/Rahmad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi