SOLOPOS.COM - Ilustrasi THR (Reuters)

Solopos.com, KLATEN — Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Klaten belum berani bicara banyak terkait rencana pencairan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).

Pemkab Klaten masih menunggu peraturan pemerintah (PP) meski pemerintah pusat sudah memberikan bocoran gaji ke-13 bakal cair Agustus mendatang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Hingga sekarang, kami belum bisa ngomong soal gaji ke-13. Kami masih menunggu PP keluar terlebih dahulu. Sepanjang PP belum keluar, kami belum bisa memberikan penjelasan secara rinci," kata Kepala BPKD Klaten, Muh Himawan Purnomo, kepada Solopos.com, Rabu (22/7/2020).

Pilkada Klaten 2020: Bakal Susah Undang Pemilih Nyoblos di TPS

Himawan mengatakan Pemkab Klaten akan menunggu informarsi lebih lanjut terkait petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) gaji ke-13 PNS. Di sisi lain, jumlah PNS di lingkungan Pemkab Klaten mencapai 9.642 orang.

"Jumlah itu berdasaekan jumlah PNS yang digaji di bulan Juni 2020," katanya.

Sebelum gaji ke-13, BPKD Klaten juga pernah mencairkan tunjangan hari raya (THR) PNS pada 2020 ini. Total anggaran yang dibutuhkan saat itu senilai Rp50 miliar.

Dipandang Sebelah Mata di Pilkada Solo 2020, Bajo: Kami Memang Bukan Siapa-Siapa, Tapi...

Jumlah tersebut setaras dengan gaji bulanan yang biasanya dibayarkan ke PNS di Klaten. Uang Rp50 miliar itu termasuk THR ke bupati dan anggota DPRD.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani baru saja mengumumkan rencana pencairan gaji ke-13 bagi PNS di pusat dan daerah, TNI/Polri, serta pensiunan.

Anggaran yang disiapkan senilai Rp28,5 triliun. Anggaran senilai Rp7,86 triliun untuk PNS pusat dan anggota Polri/prajurit TNI. Sedangkan anggaran untuk PNS daerah senilai Rp13,89 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya