SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo. (Dok. Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel dari 31 Januari hingga 6 September 2021.

Meski pelaksanaan PPKM diperpanjang, beberapa wilayah aglomerasi seperti Soloraya dan Malang Raya turun level dari level 4 ke level 3.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan langsung perpanjangan PPKM itu melalui YouTube di Istana Negara, Senin (30/8/2021) malam.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kemudian ada penambahan wilayah aglomerasi yang sudah turun menjadi PPKM level 3 di antaranya Malang Raya dan Soloraya. Seperti diketahui, PPKM di Jawa Bali sebelumnya diperpanjang mulai dari 24 hingga 30 Agustus 2021,” “ujar Jokowi secara virtual.

Baca Juga: Waspadai Gagasan Amendemen UUD 1945, Ketum Muhammadiyah:  Jangan Ada Kepentingan Sesaat

Seperti diketahui, PPKM di Jawa dan Bali sebelumnya diperpanjang mulai dari 24 hingga 30 Agustus 2021. Wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah berada dalam PPKM level 3 atau turun satu tingkat dari sebelumnya level 4.

Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan selama Covid-19 masih ada di Indonesia.

“Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” tegasnya, Senin (16/8/2021).

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia: Hari Ini Kasus Positif Tambah 5.436

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya