SOLOPOS.COM - Aparat keamanan saat melakukan mediasi dengan keluarga pasien Covid-19 yang jenazahnya diambil paksa dari RSUD Brebes, Sabtu (28/12/2020). (Semarangpos.com/Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, SOLO — Kabupaten Brebes, Jawa Tengah kembali masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Informasi ini cukup mengejutkan. Pasalnya pekan sebelumnya wilayah yang terkenal dengan usaha bawangnya itu dinyatakan mengalami penurunan kasus harian dan berhak menerapkan PPKM Level 3.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Keputusan Brebes menerapkan PPKM Level 4 tertuang dalam Instruksi Mendagri No. 42/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Jawa Bali, yang berlaku mulai 14-20 September 2021.

Hanya Brebes

Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, hanya Brebes yang menerapkan PPKM Level 4. Sedangkan daerah lainnya dinyatakan berstatus PPKM Level 3 dan PPKM Level 2.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menilai ada kemungkinan warga Brebes kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Update Covid-19 Hari Ini: Kasus Positif Bertambah 4.128 Orang, Jatim Terbanyak 

“Iya mungkin [naik level lagi] memang [karena] tidak disiplin. Maka, semua saya omongkan, tidak hanya Brebes ya, jangan euforia dulu,” ujar Ganjar kepada solopos.com di kantornya, Selasa (14/9/2021).

Ganjar meminta daerah yang sudah turun level tetap harus menggencarkan testing dan tracing.

Masalah Psikologis

Ganjar pun tak menampik jika psikologis masyarakat menjadi gembira ketika mengetahui daerahnya turun level.

“Nah kalau gembira ini kemudian tidak disiplin ini bahaya. Kami masih mengawasi terus di beberapa daerah agar mereka ketat,” ucapnya.

Pengawasan ketat itu dilakukan, lanjut Ganjar, karena dirinya menerima laporan penyelenggaraan kegiatan di beberapa daerah yang tidak memenuhi protokol kesehatan.

Bubarkan Acara

Ganjar mengambil contoh ketika dirinya membubarkan acara di Grobogan.

“Kemarin saya bubarkan satu tempat, di Grobogan kalau tidak salah. Level turun tidak serta merta kemudian mereka bebas seperti itu,” kata Ganjar.

Kembali naiknya level PPKM, menurut Ganjar, juga dipengaruhi vaksinasi yang belum tinggi. Maka, Ganjar meminta agar tiap daerah bisa menghabiskan stok vaksin yang diterima dalam sehari.

Baca Juga: PPKM Level 4 Jawa-Bali Hanya Menyisakan 3 Kabupaten/Kota 

“Ini Sragen bisa, maka yang lain harus bisa. Sehari diterima, maka hari itu juga dihabiskan, ternyata enggak sulit. Karena dia harus memetakan titik mana saja untuk vaksin. Ini hanya butuh satu saja, mau! Nanti kalau cepat, aman,” tegasnya.

Berdasarkan Instruksi Mendagri No. 42/2021, Brebes dinyatakan sebagai satu dari tiga daerah di Jawa Bali yang harus menerapkan PPKM Level 4. Sedangkan dua daerah lainnya adalah Kabupaten Cirebon dan Purwakarta yang terletak di Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya