SOLOPOS.COM - Polres Sukoharjo menggelar gelar perkara kasus pembuangan limbah produksi ciu di Dukuh Plampang, Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Jumat (17/9/2021). (Solopos/ Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pelaku kasus pencemaran Sungai Bengawan Solo, J, mengaku nekat buang limbah ciu ke sungai di wilayah Polokarto, Sukoharjo, karena lokasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terlalu jauh.

J yang merupakan penyedia jasa pengangkutan dan pembuangan limbah ciu dari perajin di sentra industri etanol wilayah Polokarto mengaku bisa 2-3 kali membuang limbah dalam sehari.

Promosi Gelar Festival Ramadan, PT Pegadaian Kanwil Jawa Barat Siapkan Panggung Emas

Limbah yang dibuang dalam sekali angkut mencapai 1.000 liter, sehingga jika ditotal dalam sehari J bisa membuang 3.000 liter limbah ke sungai. J nekat buang limbah ke sungai dengan alasan hemat biaya bahan bakar.

Baca Juga: 2 Orang di Sukoharjo Tepergok Buang Limbah ke Bengawan Solo Pakai Mobil Bak Terbuka

“Sekali membuang limbah ongkosnya Rp30.000. Kalau dibuang ke IPAL terlalu jauh, jadi saya buang di sini [empang yang bermuara ke Sungai Samin], hemat bensin,” katanya saat gelar perkara kasus pembuangan limbah ciu ke Sungai Bengawan Solo di Polokarto, Jumat (17/9/2021).

Hari itu Polres Sukoharjo menggelar perkara kasus pencemarang Sungai Bengawan Solo itu dengan menghadirkan dua orang pelaku pembuang limbah yakni J dan H yang tertangkap tangan beberapa waktu lalu.

Mereka tertangkap saat membuang limbah yang mereka angkut dari peraji etanol ke empang di pekarangan salah satu rumah warga yang berjarak sekitar 10 meter dari Sungai Samin.

Baca Juga: Pencemaran Bengawan Solo, Pelaku Ngaku Buang Ribuan Liter Limbah Ciu Ke Sungai Samin Setiap Hari

Memeragakan Proses Pembuangan Limbah

Dari empang itu, limbah ciu akan mengalir ke Sungai Samin yang bermuara di Sungai Bengawan Solo. Kedua pelaku dihadirkan untuk memeragakan proses pembuangan llimbah.

Proses itu mulai mengangkut limbah ciu dari lokasi perajin etanol, lalu dibawa ke empang dan dibiarkan mengalir ke Sungai Samin. Hal itu dilakukan setiap hari dan sudah berjalan selama bertahun-tahun.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan praktik pembuangan limbah liar ke aliran sungai banyak terjadi di wilayah Polokarto dan Mojolaban.

Baca Juga: Terungkap! Begini Alur Pembuangan Limbah Ciu yang Cemari Sungai Bengawan Solo

Praktik ini berlangsung lama dan menjadi masalah klasik tahunan. Ia pun mendorong agar pembangunan IPAL terpadu segera direalisasikan.

“Motif pelaku ini membutuhkan uang untuk biaya hidup. Lebih ngirit buang ke empang daripada harus ke IPAL. Alasannya jaraknya jauh,” katanya.

Sebagaimana diinformasikan, polisi menangkap dua orang yang tengah membuah limbah dari industri ciu di Polokarto, Sukoharjo. Kedua pelaku itu membuang limbah menggunakan tandon air yang dibawa menggunakan pikap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya