SOLOPOS.COM - Koalisi Masyarakat Sipil mengajak warga menolak kapolri baru pilihan Presiden Joko Widodo. (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Budi Gunawan tersangka kasus korupsi. Presiden Joko Widodo menunggu proses hukum calon tunggal Kapolri itu rampung.

Solopos.com, BOGOR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengubah sikap meski terjadi pro kontra melanjutkan atau membatalkan pencalonan Komjen (Pol) Budi Gunawan menjadi Kapolri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hingga saat ini, Jokowi masih konsisten dengan keputusannya menunda pelantikan Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi gratifikasi dan kepemilikan rekening gendut.

“Posisi presiden tetap sama, ada dua proses tentang pergantian kapolri ini, proses politiknya relatif sudah selesai, DPR memberikan persetujuan. Presiden sekarang memberi waktu pada Pak BG [Budi Gunawan] untuk selesaikan dulu proses hukumnya. Selama itu terjadi, pelantikan Pak BG sebagai Kapolri ditunda,” kata Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto di Istana Bogor, Kamis (22/1/2015).

Meskipun beragam desakan agar BG mundur dari calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman terus mengalir, Istana tetap mengacu keputusan Presiden pada Jumat malam pekan lalu. “Tidak ada perubahan sampai sekarang,” jelas Andi.

Penetapan BG sebagai tersangka memunculkan intrik di internal Polri. Bahkan BG sebagai tersangka gratifikasi juga melaporkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ke Kejaksaan Agung atas dugaan pembiaran kasus yang dialaminya.

Istana menyerahkan proses hukum terus berjalan dan memberikan kesempatan kepada BG secara individu sehingga yang bersangkutan belum dilantik. Penundaan pelantikan, kata Andi, sampai ada kejelasan hukum.

“Minimal sampai ada kejelasan hukum,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya