SOLOPOS.COM - Gapura Gedung DPRD Sragen di tepi Jl. Raya Sukowati Timur, Sine, Kecamatan Sragen Kota, Kabupaten Sragen, Jateng. (Solopos-Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Ketua DPRD Sragen Suparno buka-bukaan tentang fasilitas pimpinan DPRD Sragen berupa tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi hingga nilai dana aspirasi.

Suparno bersama para pimpinan DPRD Sragen lainnya mengembalikan fasilitas mobil dinas dan mendapatkan tunjangan transportasi yang nilainya Rp14 juta/bulan untuk Ketua DPRD dan Rp12,6 juta/bulan untuk Wakil Ketua DPRD.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Suparno saat berbincang dengan wartawan di Rumah Dinas Ketua DPRD Sragen, Rabu (29/9/2021), mengaku mengembalikan mobil dinas Mitsubishi Pajero berpelat AD 2 E hasil pengadaan 2017 pada sepekan lalu.

Baca juga: Factory Sharing Bikin Hemat Biaya, Begini Harapan Perajin Mebel Sragen

Suparno sengaja mengembalikan mobdin itu karena pernah macet di jalan tol saat perjalanan ke Semarang beberapa waktu lalu. Ia mengembalikan fasilitas negara itu dan kembali mendapatkan fasilitas tunjangan transportasi senilai Rp14 juta per bulan.

Untuk kepentingan kedinasan, Suparno menggunakan mobil pribadi atau mobil operasional Rumdin Ketua DPRD Sragen, yakni Toyota Kijang Innova 2014 dan Toyota Avanza 2015. Mobil Ketua DPRD Sragen sebelumnya berupa Toyota Camry hasil pengadaan 2011 berpelat nomor AD 9509 RN dipinjam pakai dengan alasan supaya mobil lebih terawat.

“Sedan Camry itu ketika saya pinjam maka untuk biaya pemeliharaan dan bahan bakar minyak saya pribadi yang menanggung. Sebenarnya ada wacana untuk pengadaan mobdin baru tetapi saya tidak memaksa karena situasi pandemi dan selama ini belum pernah dianggarkan. Kalau diminta memilih, saya cukup Toyota Innova Venturer,” katanya.

Fasilitas Rumah Dinas

Sementara untuk tunjangan perumahan, Suparno tidak mendapatkan karena sudah memiliki fasilitas rumdin. Rumdin yang terletak di depan SMAN 1 Sragen itu tidak digunakan untuk tempat tinggal tetapi digunakan untuk aktivitas keseharian Ketua DPRD Sragen, seperti menerima tamu dan seterusnya.

Baca juga: Factory Sharing Bikin Hemat Biaya, Begini Harapan Perajin Mebel Sragen

Suparno mulai memfungsikan rumdin itu sejak dua pekan terakhir setelah dibangun dengan menelan dana Rp380 juta.

“Dana pembangunan itu diambilkan dari dana pemeliharaan rumdin Rp180 juta dan dana pembangunan joglo limasan senilai Rp200 juta. Kami berharap level PPKM di Sragen bisa turun sehingga bisa mengundang masyarakat datang ke rumdin untuk menyerap aspirasi mereka. Untuk tempat tinggal tetap di rumah pribadi karena jaraknya dekat hanya 1 km. Tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi itu masih dikenai pajak 15%,” ujarnya.

Suparno menerangkan para pimpinan DPRD lainnya juga ikut mengembalikan mobdin karena sering rusak. Dia mengatakan nilai tunjangan transportasi berdasarkan hasil appraisal 2021 senilai Rp12,6 juta per bulan sedangkan tunjangan perumahannya senilai Rp11,7 juta per bulan.

Kalau dana aspirasi, ujar dia, dibuat skema 1-2-3. “Nilai dana aspirasi itu kelipatannya 1 untuk anggota, 2 untuk wakil ketua, dan 3 untuk ketua DPRD. Nilai dana aspirasi 2021 ini senilai Rp1,5 miliar untuk anggota. Untuk Wakil Ketua berarti Rp3 miliar dan Ketua DPRD Rp4,5 miliar,” katanya.

Baca juga: TPS3R Plumbungan Sragen Kurang Peralatan, Warga Berdaya Kelola Sampah

Suparno menyampaikan pada APBD Perubahan 2021 belum bisa merealisasikan pokok-pokok pikiran DPRD dalam pembangunan daerah. Dia mengatakan anggaran Rp300 miliaran pada APBD Perubahan 2021 ternyata hanya bisa digunakan senilai Rp47 miliar. Dengan dana itu praktis kemungkinan dana aspirasi tidak ada.

Mobdin Sering Rusak

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Sragen Muslim mengaku mengembalikan mobdin berupa Toyota Kijang Innova Venturer ke pemerintah pada Selasa (28/9/2021). Dia mengatakan mobdin itu dikembalikan karena sering rusak. Dia mengatakan sebenarnya DPRD ingin menganggarkan pengadaan mobdin untuk empat pimpinan DPRD tetapi situasi tidak memungkinkan.

“Saya mengembalikan mobdin pada Selasa siang bareng dengan Dokter Aris [Wakil Ketua DPRD Aris Surawan]. Sepertinya Mas Bayu [Wakil Ketua DPRD Pujono Elli Bayu Efendi] ikut mengembalikan pada Selasa malam. Mobdin Mas Bayu itu sering rusak,” katanya.

Baca juga: 9 BUMD Sragen Diguyur Modal Rp25 Miliar Tahun Depan

Sementara itu, Pujono Elli Bayu Efendi mengaku belum bisa menyampaikan keputusan untuk mengembalikan mobdin ke pemerintah.

“Saya akan memutuskan pada awal Oktober 2021 mendatang,” kata Bayu saat dihubungi Solopos.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya