SOLOPOS.COM - Pengguna jalan melewati perlintasan KA tanpa palang di Dusun Bedowo, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Sabtu (27/6/2015). (JIBI/Solopos/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN — PT Kereta Api Indonesia (KAI) menginginkan jalur perlintasan KA tanpa palang pintu di Bedowo, Jetak, Sidoharjo, Sragen, ditutup. Alasannya untuk keselamatan pengguna jalan dan jalannya kereta api (KA).

Namun, setelah dikoordinasikan dengan sejumlah pihak, perlintasan itu urung ditutup. Tetapi dijaga 24 jam oleh petugas dengan memberdayakan warga sekitar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penjelasan itu disampaikan Manajer Humas PT KAI Daerah Operasional 6 Yogyakarta, Supriyanto, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (12/10/2021). Dia menyampaikan pihaknya menindaklanjuti peristiwa kecelakaan KA dan Isuzu Panther di pelintasan tanpa palang pintu di Bedowo.

Baca Juga: Perlintasan Maut KA Bedowo Jetak, 4 Kecelakaan Selalu Telan Korban Jiwa

Dia menyampaikan KA yang terlibat kecelakaan merupakan KA Gajayana tujuan Malang-Gambir yang menghantam mobil pada km 237+9 petak jalan Sragen-Masaran pada Senin (11/10/2021) pukul 19.10 WIB. Tim PT KAI Daop 6 melakukan pengecekan lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan pihak terkait pada Selasa pukul 09.00 WIB-12.30 WIB.

Supriyanto menerangkan dari hasil pengecekan lokasi perlintasan Bedowo, Jetak, merupakan perlintasan di tengah persawahan dengan pandangan pengguna jalan terhadap kedatangan KA bebas tanpa penghalang. Kondisi jalan pun juga baik karena sudah dicor dan aspal serta rambu-rambu lengkap.

Supriyanto melanjutkan PT KAI berkoordinasi dengan Polres Sragen dengan tujuan untuk menutup perlintasan tersebut. Tetapi Polres Sragen menyampaikan jalan tersebut merupakan jalan kabupaten. Polres juga memberi pertimbangan bila jalan ditutup akan banyak dampaknya, baik ekonomi maupun mobilitas warga.

Baca Juga: Pemkab Sragen Tagih Janji PT KAI Pasang Palang Pintu Perlintasan KA

Arahan Bupati

Kapolres AKBP Yuswanto Ardi menyarankan supaya membawa persoalan itu ke Bupati Sragen.

“Kami berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen dengan maksud yang sama, yakni penutupan perlintasan. Dari Dishub juga memberi pertimbangan dampak sosial yang cukup besar. Dari Dishub menyampaikan bila sudah ada upaya penjagaan perlintasan itu dari Balai Teknik Perkeretapian Jateng di Semarang, tetapi belum terealisasi,” ujarnya.

Dia menyampaikan pihak Dishub langsung menghadap Bupati Sragen. Atas arahan Bupati, kata dia, perlintasan KA Bedowo itu perlu dijaga petugas nonstop dengan palang sederhana. Dia menerangkan Pemkab Sragen sanggup menyediakan memberdayakan warga sekitar untuk menjaga palang pintu selama 24 jam nonstop.

Baca Juga: Pasutri Penjual Soto di Masaran Sragen Meninggal Ditabrak KA Gajayana

“Permintaan dari Pemkab memang supaya dipasang perlintasan KA namun hal itu masih dikoordinasikan dan petugas jaga harus ada dulu,” katanya.

Dia mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan yang melewati perlintasan Bedowo, baik ada penjaga atau tidak ada penjaga, baik berpalang atau tidak berpalang, agar selalu berhati-hati. Dia meminta pengguna jalan mengurangi kecepatan, berhenti sejenak, dan menengok kanan dan kiri.

“Pastikan tidak ada KA yang akan lewat. Dahulukan perjalanan KA karena KA tidak bisa berhenti mendadak. Jadi jangan berlomba kecepatan melintas jalur KA!” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya