SOLOPOS.COM - Lumba-lumba terdampar dibawa ke pasar. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO–Video yang memperlihatkan dua pemuda membawa seekor lumba-lumba terdampar naik motor untuk dibawa ke pasar viral di media sosial. Pemuda tersebut diduga warga Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebelum dibawa naik motor ke pasar, lumba-lumba itu diketahui terdampar di sebuah pantai. Kemudian, dengan berboncengan, kedua pemuda itu membawa satwa laut itu naik motor.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat dibawa naik motor, lumba-lumba yang terdampar di pantai itu terlihat masih bergerak dan diduga masih hidup itu. Bukannya kembali dilepaskan ke pantai, satwa malang itu justru dibawa pergi oleh ke pasar untuk dipotong oleh kedua pemuda itu.

Baca Juga: Berotak Jenius, Adhara Pérez Sánchez Kuliah Ambil 2 Jurusan Sekaligus

Ekspedisi Mudik 2024

Video ini diunggah langsung oleh salah satu organisasi nirlaba Yayasan Sarana Metta Indonesia dalam akun Instagram resminya @christian_joshuapale. Dalam video tersebut tampak seekor lumba-lumba yang tengah kesulitan bernapas tersebut diletakkan di atas jok motor.

Dari video tersebut terlihat tak ada warga yang berinisiatif untuk menolong hewan yang dilindungi tersebut.

“Lumba lumba yg terdampar di pantai bukannyadikembalikan ke laut ini malah diambil dari pantai dan dibawa pake motor dugaan dibawa ke pasar utk dipotong dan dijual” tulis Christian dalam unggahan tersebut sebagaimana dikutip dari suara.com, Sabtu (11/9/2021).

Dalam keterangan video tersebut pihak yayasan meminta untuk segera menindaklanjuti kasus terdamparnya lumba-lumba tersebut.

“Kpd YTH Bupati, Pemda, Aparatur Daerah Kota Bima – NTB. Mohon ini ditindak lanjuti kasus terdamparnya mamalia laut yang dilindungi. Kenapa bisa warganya bawa dan tidak langsung dilepas di laut?” tulis Christian, dikutip Sabtu (11/9/2021).

Pihaknya juga meminta bantuan warganet yang menonton video  itu untuk mencari tahu siapa kedua pemuda yang membawa lumba-lumba terdampar tersebut ke pasar untuk dipotong. Di kolom komentar Christian menegaskan bahwa lumba-lumba tersebut masih hidup.

Baca Juga:  Begini Cara Mengukur Intensitas Olahraga Sudah Tepat atau Belum

Di unggahan berikutnya, pihaknya mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, termasuk semua jenis lumba-lumba adalah hewan dilindungi.

“Pemda Bima, Polsek Bima NTB tolong segera bertindak dan tangkap dua pemuda dalam video ini yg membawa lumba-lumba ke darat!” tegasnya.

Unggahan ini langsung ditanggapi oleh Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar yang menyatakan sedang menelusuri kasus tersebut.

“Terima kasih atas laporannya. Tim kami sedang menelusuri dan menindaklanjuti kasus ini,” tulis akun @bpspldenpasar dalam kolom komentar unggahan tersebut.

Sebelumnya, warganet juga pernah dibikin geram oleh aksi Lucinta Luna menaiki lumba-lumba. Atas ulahnya ini, Lucinta Luna telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya