Solopos.com, BANJARNEGARA – Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) launching penyaluran dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) PPKM tahap IV, di Kelurahan Kutabanjarnegara dan Desa Bawang Kecamatan Bawang, Jumat (20/8/2021).
Plt Kepala Dinsos, Noor Tamami, menjelaskan pagi ini ada 236 warga di Kelurahan Kutabanjarnegara dan 72 di Desa Bawang, yang menerima JPS.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Bupati Budhi Sarwono menyerahkan dana tunai sebesar Rp300.000 kepada penerima manfaat, diikuti oleh Dandim 0704 Letkol Arh. Sujeidi Faisal. Hadir dalam kegiatan ini, Pasi Intel Kejari Banjarnegara, Yas Zebua SH. Kabag Ops Polres Banjarnegara, Kompol Sardoyo dan Ketua Komisi IV DPRD Banjarnegara, Zarkasy S.
Hadir pula Plt Kepala Dinas Sosial, Noor Tamami, Kepala Dinas Kominfo Riono Rahadi Prasetyo, Kalakhar BPBD Aris Sudaryanto. Camat dan Forkopimca Bawang dan Banjarnegara. Kegiatan dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Uji Coba Pembukaan Mal di Banyumas Mulai 22 Agustus
Bupati Budhi Sarwono menjelaskan, bahwa dana JPS yang diserahkan bersumber dari APBD Banjarnegara. Ini sebagai tanggung jawab dan kewajiban Pemerintah atas diterapkannya PPKM level 4.
“Masa PPKM tahap enpat diperpanjang dan Banjarnegara masuk level 3 setelah sebelum level 4. Pemkab kembali menyalurkan dana JPS untuk masyarakat yang terdampak,” kata bupati.
Dana JPS untuk Masyarakat Terdampak
Bupati berterima kasih kepada jajaran ASN, TNI, Polri yang telah mengedukasi protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat. Sehingga Banjarnegara kini di level 3.
“Saya senang semua bersatu. Kalau Indonesia bisa bersatu seperti ini kita bisa lawan Covid-19. Terima kasih atas kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan aturan protokol kesehatan. Sehingga Banjarnegara jadi level 3, semoga bisa jadi level 2,” ujarnya.
Baca juga: 600 Warga Disuntik Vaksin AstraZeneca di PT Baru Bangkit Banjarnegara
Ditanya mengenai Bed Occupancy Rate (BOR) atau prosentasi pemakaian tempat tidur di Rumah Sakit, untuk saat ini Banjarnegara hanya 23,5%. Hal ini berkat adanya dana Jaring Pengaman Sosial (JPS).
“Setelah saya cermati, rumah tangga minimal ada empat orang. Kalau yang menjadi tumpuan ayahnya terus terpapar, anggota keluarga lainnya tidak ada yang memberikan makan. Alhamdulillah dengan dana APBD Banjarnegara dan disetujui DPRD, ada dana JPS untuk keluarga terdampak,” imbuhnya.
Baca juga: PLTA Mrica Banjarnegara Jadi Titik Terakhir Perjalanan Tim Ekspedisi Energi 2021 Solopos
Dana JPS PPKM diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak adanya wabah covid-19. Kemudian dalam penyalurannya, Pemkab Banjarnegara bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Adapun dananya berasal dari APBD Banjarnegara, sebesar Rp. 5,1 miliar, dengan total penerima manfaat lebih dari 17.000 KK. Kemudian masing-masing KK yang terdampak menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000.