SOLOPOS.COM - Petugas menyemprotkan disinfektan di salah satu rungan di SMAN 1 Wonogiri, April 2021 lalu. Sekolah harus menerapkan protokol kesehatan ketat selama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai pekan depan. (Solopos.com/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri mengizinkan seluruh sekolah di kabupaten tersebut menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Senin (18/10/2021).

Jenjang pendidikan yang dibolehkan menggelar PTM termasuk SD. Keputusan ini menjadi jawaban pertanyaan kalangan pendidik yang sebelumnya menunggu kejelasan ihwal boleh tidaknya SD mengikuti PTM terbatas mengingat mayoritas siswa tidak terkaver vaksinasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bupati yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wonogiri, Joko Sutopo, saat ditemui wartawan di Sekretariat Daerah (Setda), Jumat (15/10/2021), menyampaikan keputusan pemberian lampu hijau digelarnya PTM bagi semua sekolah diambil berdasar kajian dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri dan Satgas, pekan ini. Ada beberapa pertimbangan yang melatarbelakangi.

Baca Juga: Duh, DBD Renggut Nyawa Empat Bocah di Klaten

Ekspedisi Mudik 2024

Saat ini Kabupaten Wonogiri berada di wilayah aglomerasi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Penularan Covid-19 tergolong kecil, meski masih ada penambahan kasus terkonfirmasi positif.

Pada sisi lain, seluruh siswa berusia lebih dari 12 tahun yang tercatat hampir 32.000 orang, guru, dan tenaga kependidikan sebanyak lebih dari 9.000 orang sudah divaksin. Vaksinasi terhadap sasaran tersebut sudah 100 persen. Capaian vaksin dalam skala kabupaten pun sudah mencapai 80,15 persen hingga Kamis (14/10/2021) pukul 12.00 WIB. Realisasi vaksinasi secara akumulasi, yakni 685.811 orang dari total sasaran 855.663 orang.

“Tak hanya SMP sampai SMA/SMK, tetapi SD juga sudah bisa laksanakan PTM mulai Senin pekan depan. Siswa kelas I-VI boleh ikut PTM terbatas. Memang siswa SD mayoritas belum terkaver vaksinasi karena usia mereka kurang dari 12 tahun. Tapi kalau yang dibolehkan mengikuti PTM hanya pelajar yang sudah divaksin, siswa SD yang bisa ikut hanya sebagian kecil. Padahal, jumlah siswa SD sangat banyak,” kata lelaki yang akrab disapa Jekek itu.

Baca Juga: TIM PKM UNS Solo Tawarkan Susu Sapi Ramah Pencernaan

Dia melanjutkan, PTM digelar tanpa uji coba. Jika uji coba siswa yang dapat mengikutinya akan sangat sedikit.

Seluruh siswa boleh mengikuti PTM, tetapi dengan pembatasan yang diatur sesuai kondisi sekolah masing-masing. Contohnya, PTM digelar dengan kapasitas 50 persen. Pada hari berikutnya 50 persen siswa yang sebelumnya pembelajaran jarak jauh (PJJ) mendapat giliran menjalani PTM.

“Kalau ada siswa belum punya seragam atau seragamnya sudah kekecilan atau ada faktor lain yang mengakibatkan seragam tidak memungkinkan dipakai, siswa dan orang tua tak perlu khawatir. Siswa boleh pakai pakaian selain seragam. Pada awal PTM terbatas ini substansinya bukan masalah seragam, tetapi pengenalan siswa terhadap kebiasaan baru penerapan protokol kesehatan. Ini karena upaya paling efektif mencegah penularan Covid-19 ya dengan menerapkan protokol kesehatan,” ulas Bupati.

Baca Juga: Jaga Kualitas Susu, Peternak Sapi di Boyolali Pakai Pakan Alami

 

Evaluasi Tiap Hari

Dia mewajibkan sekolah mengevaluasi dan mengontrol penerapan protokol kesehatan setiap hari. Satgas tidak mungkin bisa selalu mengawasi setiap sekolah.

Jika ada kasus terkonfirmasi positif, baik orang tua siswa, siswa, guru, maupun tenaga kependidikan, harus langsung dilaporkan kepada Satgas di tingkat wilayah masing-masing agar bisa langsung ditangani lebih lanjut.

“Misalnya ada penularan di sekolah, penanganan difokuskan di sekolah bersangkutan. Penanganan ini tidak memengaruhi keberlangsungan PTM di sekolah lain. Sekolah lain bisa tetap menggelar PTM selama tidak terjadi klaster penularan Covid-19,” imbuh Bupati.

Baca Juga: Susu Jadi Komoditas Andalan Desa Banyuanyar Boyolali

Dia menambahkan, satuan pendidikan di bawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) juga boleh mengikuti kebijakan tersebut. Bupati menyebut sekolah maupun madrasah adalah entitas pendidikan yang berada dalam satu wilayah yang sama. Oleh karena itu, madrasah bisa langsung menyesuaikan.

Sebelumnya, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Wonogiri, Mahmud Yunus, meyakini SD bakal diikutsertakan dalam PTM terbatas, meski mayoritas siswa belum terkaver vaksinasi. Dia menyatakan seluruh SD siap menggelar PTM terbatas. Sekolah-sekolah sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) penerapan protokol kesehatan dan sarana prasarana (sarpras) yang dibutuhkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya