SOLOPOS.COM - Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, saat memantau pelaksanan ijab kabul di KUA Wonogiri, Kamis (15/7/2021). (Istimewa)

Solopos.com, WONOGIRI — Sepasang calon pengantin di Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri batal melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Wonogiri lantaran salah satu calon pengantin positif Covid-19 berdasarkan rapid tes antigen, Kamis (15/7/2021).

Camat Wonogiri, Joko Purwidyatmo, mengatakan calon pengantin yang dinyatakan positif Covid-19 itu merupakan warga Desa Purworejo. Sesuai dengan ketentuan Kementerian Agama (Kemenag), jika calon mempelai positif Covid-19, maka ijab kabul ditunda.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Baca Juga: FKKD Sragen Kecam Aksi Nekat Kades Jenar Gegara Tak Percaya Corona

Ekspedisi Mudik 2024

Ia mengatakan, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat (3-20/7/2021), calon pengantin yang akan melangsungkan ijab kabul harus menunjukkan surat hasil tes swab antigen.

Joko mengatakan, calon pengantin yang dinyatakan positif itu sudah melakukan tes swab sebelum hari pelaksanaan ijab kabul. Jadi tes antigen tidak dilaksanakan di KUA menjelang ijab kabul. Namun dilakukan di klinik atau rumah sakit di hari sebelumnya.

Beberapa hari sebelumnya, kata dia, pihaknya menerima laporan dari Kepala Desa Purwosari, Kades Bulusulur dan Lurah Wonoboyo. Bahwa ada calon mempelai di daerah itu yang positif setelah dites antigen. Calon mempelai itu memilih menunda akad nikah.

“Kalau pengantin asal Desa Purworejo itu sebelumnya belum koordinasi atau konsultasi dengan KUA. Sehingga pada hari H atau hari pelaksanaan akad, keluarga ke kantor dan memberitahu jika calon mempelai positif Covid-19,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Kamis.

Joko menuturkan, pada Kamis, ada 12 pasang calon pengantin yang dijadwalkan melaksanakan ijab kabul di KUA Wonogiri. Namun, ijab kabul pada hari itu hanya diikuti oleh sembilan pasang calon mempelai. Tiga pasang lainnya ditunda.

“Tiga pasangan yang menunda ijab kabul itu berbeda-beda alasannya. Yang pertama karena dinyatakan positif Covid-19, kedua karena salah satu calon sedang sakit dan ketiga sepasang calon mengundurkan diri dahulu,” kata dia.

Baca Juga: Kemenhub Sebar Vaksin Gratis untuk Kru Bus di 12 Terminal, Ini Daftarnya

Pada Kamis, saat ada kegiatan akad nikah di KUA Wonogiri, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Wonogiri turut memantau dan mengawasi kegiatan itu. Tim memberikan edukasi kepada para calon mempelai dan keluarganya agar mematuhi prosedur yang telah ditentukan Kemenag dan Satgas Kabupatan Wonogiri.

“Kami juga mengarahkan agar jadwal ijab kabul bisa dijadwal. Misal pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB jadwal desa mana dan selanjutnya desa mana. Sehingga bisa tertib dan tidak terjadi kerumunan. Pada hari ini tadi sudah berjalan seperti itu. Alhamdulillah aman, tertib dan lancar,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya