SOLOPOS.COM - Anjing bernama Canon berinteraksi dengan penghuni Pulau Panjang, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, beberapa waktu lalu. Canon mati setelah ditangkap untuk dipindahkan oleh Satpol PP Aceh Singkil. (Instagram @rosayeoh)

Solopos.com, SOLO — Komunitas Sahabat Anjing Surakarta atau SAS memberikan dukungan moral untuk pengusutan kasus Canon, seekor anjing di Pulau Banyak, Aceh Singkil, yang mati setelah ditangkap Satpol PP wilayah setempat.

SAS menduga tindakan Satpol PP tidak sesuai prosedur sehingga menyebabkan kematian anjing saat proses pemindahan dari resort di Pulau Banyak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasus itu kini menjadi perhatian warga dan komunitas pencinta hewan di Nusantara. Sebagai informasi, Canon dan sejumlah anjing lain dipindah untuk mendukung wisata halal di Pulau Banyak.

Kebijakan itu diklaim untuk melindungi wisatawan dari serangan hewan tersebut. Namun pemilik Canon yang tinggal di resort Pulau Banyak membantah peliharaannya membahayakan warga. Mereka menyebut Canon adalah anjing jinak dan bersahabat dengan semua orang.

Baca Juga: Pemkot Solo Perbarui Kerja Sama Sister City dengan Xian & Zhuhai China

“Kematian Canon ikut membuat kami sedih dan kecewa. Kami mendukung kasus tersebut diusut sampai tuntas,” ujar Koordinator SAS, Fredy Irawan, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (24/10/2021).

SAS menilai penangkapan anjing Canon oleh petugas menyalahi prosedur sehingga menyebabkannya mati. Dari video yang beredar di media sosial, Canon dipukul dengan bilah kayu panjang dalam proses penangkapan.

Canon kemudian dimasukkan ke keranjang sempit dan berbalut terpal sehingga hewan itu berpotensi sulit bernapas. Fredy menyayangkan petugas Satpol PP melakukan penangkapan secara sepihak tanpa diketahui pemilik hewan.

“Canon itu anjing peliharaan, jinak dan terawat. Jangan sampai karena alasan mau mendukung wisata halal, lantas petugas menghalalkan segala cara untuk menyingkirkan hewan yang tidak disukai,” tutur Fredy yang juga pegiat Koalisi Peduli Satwa Solo.

Baca Juga: SGS 2021, Panitia Yakin Target Rp800 M Tercapai Sebelum Akhir Bulan

Sanksi Disiplin

Saat ini SAS masih menunggu arahan dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN) yang turut mengadvokasi kasus anjing Canon yang mati tersebut. Sejauh ini SAS telah meminta anggotanya mengisi petisi di Change.org untuk mendesak adanya langkah hukum terkait kematian Canon.

Hingga Minggu pukul 17.55 WIB, sudah ada 16.014 tanda tangan dari target 25.000 tanda tangan. “Kami mendukung setiap upaya hukum untuk menuntut keadilan. Jangan sampai hal ini terulang di wilayah lain,” ujar Fredy.

Sejumlah yayasan peduli hewan telah melayangkan somasi kepada Satpol PP Aceh Singkil agar meminta maaf dan memberi sanksi disiplin pada anggota Satpol PP terkait. Mereka juga menuntut Polres Aceh Singkil menangani kasus kematian hewan tersebut.

Baca Juga: Ingin Dolan ke TSTJ Solo? Pengunjung Wajib Perhatikan Sejumlah Hal ini

Pendiri JAAN, Karin Franken, mengkritik tindakan Satpol PP yang terkesan seenaknya saat menangkap anjing. “Kalau sesuai prosedur seharusnya enggak mati,” ujar Karin.

Karin mengatakan petugas sebaiknya berbicara lebih dulu dengan pemilik anjing. Selanjutnya bila sepakat anjing dipindahkan, perlu ada fasilitas kandang yang memadai.

“Kalau ini masalahnya hanya karena tidak suka anjing, sangat keterlaluan. Anjingnya di sana baik-baik saja dan nggak ada kasus apa pun, ada pemilik dan tinggal di resor. Seharusnya bukan urusan mereka [Satpol PP].”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya