SOLOPOS.COM - Tampilan Laman Periksa Data yang bisa digunakan mengecek email yang telah diretas.

Solopos.com, SOLO – Banyak kasus hacking atau peretasan dilakukan melalui pintu masuk email. Pengin tahu email sudah pernah diretas? Berikut cara mudah untuk mengeceknya.

Cukup kunjungi laman periksadata.com dan tulis email kamu di kolom lalu klik enter. Laman ini akan menampilkan pernaha tau berapa kali peretasan terjadi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Laman ini dihadirkan untuk memberikan solusi kepada publik. Pengembang laman ini menilai publik perlu mengetahui aktivitas yang memungkinkan membuat pemilik email mengalami kebocoran data.

Baca Juga: Ancaman “Fancy Bear”: Google Kirim Email ke 14.000 Pelanggan

Ekspedisi Mudik 2024

Periksa data juga mengajak pengguna email untuk bisa bersikap menuntut pertanggungjawaban kepada pihak tak bertanggungjawab atas kasus kebocoran data di Indonesia.

Ada sejumlah nama di balik pendirian periksadata.com. Mereka antara lain berasal dari peneliti hukum, praktisi litigasi, praktisi keamanan siber, pegiat perlindungan data, pegiat hak publik dan lainnya.

Tak hanya menfasilitasi mengecek email dari upaya peretasan, periksadata.com juga menjadi media dukungan pembuatan gugatan atas kebocoran data.

Baca Juga: $828,5 Miliar Dibelanjakan Pangeran Salman untuk Saham Industri Game

Menurut penelusuran Solopos.com, Sabtu (9/10/2021), pengecekan kebocoran data pada email yang disediakan lama itu didukung API milik HaveiBeenPwned. Pengunjung laman ini juga bakal mendapat rekomendasi langkah yang harus ditempuh jika hasil pengecekan menunjukkan email pernah diretas.

Kamu yang sangsi atau penasaran mengenai email sudah diretas atau belum, juga bisa mengakses langsung penyedia API pengecekan email di laman HaveiBeenPwned.

Baca Juga: Spesifikasi Tablet Nokia T20 Harga Rp3 jutaan

Kasus peretasan di Indonesia tak hanya menimpa individu. Yang mengejutkan, banyak website pemerintah diretas. Kominfo menyebut 50 persen situs pemerintah diserang hacker.

Hal itu dilansir laman kominfo.go.id, Juni 2012 lalu. Dalam artikel di laman tersebut, disebutkan berbagai domain website pemerintah yang dinyatakan dalam kondisi diretas.

Website yang disebutkan masih diretas saat itu antara lain www.disnak-jatim.go.id, www.dinsosjatim.go.id, www.banyuwangikab.go.id, www.blitar.imigrasi.go.id, www.kpid-jatimprov.go.id, www.dpkad.probolinggokab.go.id, www.pn-malang.go.id dan www.pkk.banyuwangikab.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya