SOLOPOS.COM - Polisi menggiring Direktur Hannien Tour, FR, 45 (ketiga dari kanan) dan bendaharanya, AV, 50 (kedua dari kiri), menuju Kantor Satreskrim Mapolresta Solo, Sabtu (23/12/2017). (Arif Fajar S./JIBI/Solopos)

Polresta Surakarta mencatat ada dua kasus penipuan besar yang menyita perhatian mereka sepanjang 2017.

Solopos.com, SOLO — Rohmah, 28, warga Sragen, tak pernah berpikir niat baiknya memberangkatkan ibunya umrah ke Tanah Suci bersama dirinya awal Februari 2016 lalu ternyata tidak kesampaian sampai sekarang. Ia memilih Hannien Tour Travel sebagai biro jasa perjalanan umrah saat itu.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Uang pendaftaran umrah senilai Rp50 juta sudah diserahkan ke Hannien Tour yang saat itu membuka cabang di Solo Paragon lantai III. Persiapan umrah sudah dilakukan dengan mengikuti manasik haji, membuat parpor serta mengurus visa, mengemas koper, hingga perpamitan dengan tetangga.

Waktu yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba. Ia bersama puluhan peserta umrah akan dijadwalkan berangkat 13 Februari 2017. Namun, dia mendapat pemberitahuan keberangkatannya batal karena ada kesalahan administratif dari Hannien Tour. (Baca: Perjalanan Kasus Penipuan Umrah oleh Hannien Tour)

Warga Gemolong, Sragen, ini tidak menaruh curiga saat itu. Hannien Tour kemudian menawarkan pemberangkatan tanggal 18 Maret tetapi gagal juga dengan alasan sama. Perusahaan kembali menawarkan pemberangkatan 30 Maret yang juga gagal.

“Saya dijanjikan lagi untuk diberangkatkan tanggal 3 atau 4 April tapi tetap gagal. Terakhir 11 Mei juga gagal berangkat dan sampai sekarang tidak ada kejelasan lagi. Total sudah lima kali dijanjikan perusahaan untuk berangkat ke Tanah Suci,” kata Rohmah yang ditemui Solopos.com saat melaporkan kasus penipuan dan penggelapan oleh Hannien Tour di Mapolresta Surakarta, belum lama ini.

Rohmah merupakan satu dari 400 korban penipuan oleh Hannien Tour di Soloraya. Kini kasus penipuan dan penggelapan tersebut ditangani Satreskrim Polresta Solo. Polisi sudah menangkap Farid, 45, yang merupakan direktur Hannien Tour, dan Avianto, 50, bendahara Hannien Tour pada 22 Desember lalu. (Baca: Penipu Bermodus Investasi Emas Senilai Ratusan Miliar Rupiah Terciduk)

Jumlah total korban kasus tersebut sampai saat ini mencapai 1.000 orang tersebar di sejumlah wilayah seperti Sumatra, Jateng, Jabar, Jatim, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kasus penipuan umrah sebelumnya pernah terjadi di Jakarta oleh First Travel.

Modus kedua perusahaan jasa perjalanan umrah tersebut sama yakni menawarkan promo umrah murah. Keberangkatan ke Tanah Suci hanya lancar pada pendaftar di awal-awal beroperasinya perusahaan itu.

Setelah itu, keberangkatan peserta banyak yang tertunda tanpa alasan jelas. Kasus Hannien Tour menjadi salah satu kasus besar yang ditangani Satreskrim Polresta Solo tahun ini.

Satu kasus yang tidak kalah besar diungkap Satreskrim Polresta Solo tahun ini adalah investasi emas bodong dengan tersangka Yusak Haryanto, 60, warga Kampung Sewu RT 002/RW 006, Sewu, Jebres. Jumlah total korban penipuan ini ada 108 orang dengan kerugian mencapai Rp111 miliar.

Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo, mengatakan ada dua kasus besar yang diungkap Satreskrim Polresta Solo tahun ini. Kedua kasus tersebut Hannien Tour dan investasi emas bodong. Kasus ini terbilang tangkapan besar karena korbannya banyak dan nilai kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

“Kami mengimbau warga agar lebih berhati-hati tahun depan jika ada yang menawari investasi emas dengan keuntungan besar jangan asal percaya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya