SOLOPOS.COM - Tangkapan layar berita hoaks soal hajatan di Sukoharjo.

Solopos.com, SUKOHARJO – Beredar judul artikel yang menyebutkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengizinkan hajatan pernikahan menggunakan hiburan dengan menerapakan protokol kesehatan. Foto tangkapan layar judul artikel itu dengan logo Solopos.com.

Adapun judul artikel tersebut yakni “BUPATI SUKOHARJO : Penyelenggaraan Hajatan disukoharjo Sudah Diperbolehkan, Termasuk Acara Hiburannya dengan menerapkan protokol kesehatan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Foto tangkapan layar itu beredar di Grup Whatsapp (WA) dan media sosial (medsos) lainnya pada Selasa (24/8/2021). Di unggahan tersebut terlihat foto Etik Suryani yang memakai seragam cokelat dan memakai masker putih.

Baca juga: Selewengkan Uang Retribusi Rp197 Juta, Lurah Pasar Prambanan Jadi Tersangka

Informasi yang beredar di medsos itu sempat menghebohkan masyarakat di Kabupaten Jamu. Setelah ditelurusi, foto tangkapan layar judul artikel tersebut merupakan hasil suntingan atau editan orang tidak bertanggungjawab.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, belum memperbolehkan masyarakat menggelar hajatan pernikahan lantaran berisiko terjadi transmisi penularan pandemi Covid-19.

“Hajatan pernikahan di Sukoharjo belum boleh karena Sukoharjo masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan memperbolehkan hajatan pernikahan di Sukoharjo,” kata Etik Suryani, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa.

Baca juga: BOR RS Rujukan Covid-19 Sukoharjo Tinggal 50%, Tapi ICU Masih 70%

Sesuai regulasi, hajatan pernikahan hanya dilakukan untuk prosesi ijab qabul yang dihadiri maksimal 10 orang. Mereka wajib membawa bukti hasil rapid test negatif paling lama 1x 24 jam dan menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat dilarang menyediakan makan di tempat di lokasi ijab kabul. Penyediaan makanan hanya diperbolehkan dibungkus untuk dibawa pulang.

Etik  menegaskan larangan hajatan pernikahan berlaku di seluruh wilayah Sukoharjo termasuk rukun tetangga (RT) zona hijau atau tingkat risiko rendah.

“Itu berita hoaks, itu salah. Masyarakat harus menyaring informasi, jangan ditelan mentah-mentah. Situasi masih prihatin di level 4. Saya mengajak masyarakat bersatu padu dan gotong royong agar level segera turun,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya