SOLOPOS.COM - ilustrasi bantuan sosial tunai. (Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO — Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Solo bersepakat memaksimalkan anggaran bansos dan belanja tidak tetap (BTT) pada perubahan APBD 2021 untuk warga terdampak pandemi Covid-19.

DPRD Solo dan TAPD sudah menyetujui bersama anggaran bansos dan BTT di angka Rp110 miliar. Jumlah itu dua kali lipat lebih dari rencana semula dana bansos dan BTT yang dialokasikan eksekutif di KUPA PPAS 2021 sekitar Rp50 miliar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saat pembahasan KUPA-PPAS, FPDIP mengusulkan efisiensi dan tambahan bansos-BTT. Alhasil muncul angka Rp60 miliar. KUPA-PPAS sudah disetujui bersama Wali Kota dan pimpinan DPRD,” ujar Ketua FPDIP DPRD Solo, YF Sukasno, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga: Asrama Mahasiswa UNS Solo Mulai Dibuka Untuk Isolasi Pasien Positif Corona

Ia menjelaskan saat ini sedang ada pembahasan perubahan APBD Solo 2021 di tingkat komisi, termasuk soal anggaran bansos bagi warga terdampak pandemi Covid-19.

FPDIP menginstruksikan seluruh anggotanya agar segera menyelesaikan pembahasan anggaran bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Penambahan anggaran Bansos dan BTT hingga Rp60 miliar hasil rasionalisasi belanja dinas-dinas maupun sekretariat DPRD. Semoga KUPA-PPAS yang diterjemahkan ke APBD Perubahan 2021 tak banyak berubah khususnya Bansos dan BTT,” harapnya.

Baca Juga: PLN Bantu Oksigen, Rumah Sakit: Sangat Berarti Bagi Pemulihan Pasien

Rakyat Kecil Terpukul

Menurut Sukasno dana Bansos dan BTT sangat dibutuhkan utamanya warga Solo terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat. Kebijakan PPKM telah benar-benar memberatkan masyarakat kecil di Solo dengan penghasilan harian.

Sebelumnya diinformasikan, Pemkot Solo berencana menggelontorkan dana senilai total Rp50 miliar untuk bantuan sosial atau bansos warga terdampak Pandemi Covid-19 dan PPKM darurat.

Baca Juga: Kapolresta dan Dandim Solo Pimpin Evakuasi 64 Pasien Corona ke Lokasi Isolasi Terpusat

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Solo dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Solo tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2021, Jumat (16/7/2021).

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang sedang dalam masa isolasi karena Covid-19 mengikuti rapat paripurna secara virtual. Ia membacakan nota penjelasan KUPA-PPAS 2021 bergantian dengan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya