SOLOPOS.COM - GOR Diponegoro Sragen (si-asna.sragenkab.go.id)

Solopos.com, SRAGEN—Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sragen mempermudah layanan persewaan aset milik Pemkab Sragen berupa gedung pertemuan, gedung olahraga, dan taman dengan aplikasi berbasis website. Akses ke aplikasi itu bisa dengan ponsel pintar. Wakil Bupati (Wabup) Sragen Suroto meresmikan aplikasi yang bernama Sistem Informasi Izin Pemakaian Gedung dan Aset Sukowati (Siaga Sukowati) itu di Rumdin Wabup Sragen, Kamis (24/6/2021).

Acara peresmian tersebut terlaksana secara virtual dengan peserta dari perwakilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Sragen dan pemangku kepentingan terkait. Sekretaris Disperkim Sragen, Anang Susanto, kepada Espos, Kamis siang, menyampaikan aplikasi Siaga Sukowati  adalah wujud amanah dari Undang-undang Pelayanan Publik untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik. Dia menjelaskan aplikasi itu memberi kemudahan, kecepatan pelayanan, dan transparansi kepada masyarakat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Selama ini aset di Disperkim yang bisa masyarakat sewa ada 10 gedung dan taman. Gedung-gedung dan taman itu biasanya  untuk pameran, resepsi, dan kegiatan lainnya baik komersial maupun sosial. Seperti Gedung Kartini untuk resepsi pernikahan dan GOR untuk olahraga. Warga meminjam gedung atau taman itu selama ini harus datang ke Disperkim dan harus bolak-balik. Dengan aplikasi itu, selama persyaratan dan kewajiban lengkap maka izin bisa terbit pada satu hari itu juga,” jelas Anang.

Informasi Lebih Lengkap

Anang melanjutkan warga yang hendak menyewa gedung biasanya mencari informasi fasilitas dan biaya retribusinya. Pada sistem itu sudah tercantum fasilitas yang ada, seperti luas gedung, kapasitas gedung, kelengkapan toilet, dan seterusnya, termasuk biaya retribusinya. Bahkan dalam sistem itu pula, kata Anang, ada data pendukung, seperti tautan untuk pesan katering, sound system, dekorasi, dan seterusnya.

Anang berharap dengan sistem itu masyarakat bisa lebih cepat mengakses informasi dan bisa langsung memutuskan pada hari itu pula. Dia mengatakan dalam layanan sewa aset itu ada standard operational procedures (SOP) yang jelas. Pelayanan pembayaran retribusi pun lebih mudah, bisa lewat bank mana pun asal bisa menunjukkan bukti pembayarannya.

Wabup Suroto berharap masyarakat bisa segera memanfaatkan aplikasi tersebut. Dia menyampaikan pada saat pandemi Covid-19 maka pelayanan online sangat membantu karena bisa meminimalisasi tatap muka. Wabup juga mendorong kepada para SKPD lainnya untuk berlomba-lomba menciptakan inovasi-inovasi baru dalam pelayanan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya