SOLOPOS.COM - Alat berat sudah berada pada salah satu lahan terdampak proyek tol Solo-Jogja Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, Klaten, Selasa (29/6/2021). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Sejumlah desa ikut terdampak proyek jalan tol Solo-Jogja meski tak berada pada jalur yang direncanakan dilalui jalan tol. Pasalnya, tanah kas desa-desa tersebut berada di desa yang dilintasi proyek strategis nasional tersebut.

Salah satunya Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten, yang memiliki tanah kas desa terdampak proyek tol di Desa Sidoharjo, Kecamatan Polanharjo seluas 1.088 meter persegi. Pemerintah Desa Wunut memastikan sudah mendapatkan calon tanah pengganti yang berlokasi di Desa Wunut.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Kami sudah mengadakan musyawarah desa kedua dan segera pengajuan ke Semarang untuk mendapatkan izin gubernur [sebelum diajukan untuk proses pencairan ganti kerugian],” kata Kepala Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Iwan Sulistya Setiawan, Rabu (15/9/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Warga Tanjung Klaten Soroti Jalan Cor Beton Mbledos Padahal Baru Selesai Dibangun

Tanah pengganti tanah kas Desa Wunut terdampak tol lebih luas dibandingkan tanah terdampak tol. Ada dua bidang tanah pengganti dengan total luas sekitar 4.000 meter persegi. “Uang ganti kerugian rencananya sekitar Rp1.022.000.000 dan kami belikan tanah pengganti Rp1.035.000.000 dengan total luas tanah kas desa pengganti sekitar 4.000 meter persegi. Lokasi tanah pengganti cukup strategis, salah satu bidang berada di dekat Umbul Pelem,” kata Iwan.

Iwan mengatakan ada sejumlah tanah kas Desa Wunut yang menyebar ke sejumlah desa di wilayah Kecamatan Polanharjo maupun Tulung. Dia menceritakan sekitar 25 tahun lalu ada investor asing yang mendirikan perusahaan perikanan di tanah kas Desa Wunut.

Oleh investor, tanah kas desa diganti dan dibelikan di sejumlah desa seperti di Sidoharjo, Ponggok, Putat, serta Wunut. Salah satunya tanah kas desa di Sidoharjo yang masuk dalam rencana ruas jalan tol Jogja-Solo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten, Jaka Purwanto, mengatakan ada 49 desa yang memiliki tanah kas desa di jalur rencana proyek tol Solo-Jogja. Jumlah total bidang tanah kas desa terdampak tol sekitar 400 bidang.

Baca Juga: Omzet Tembus Rp100 Juta dari Budi Daya Bawang Merah, Petani Milenial Klaten Tetap Kerja di Hotel, Ini Alasannya

Sebanyak 16 desa yang sudah mulai menggelar proses penggantian tanah kas desa yang terdampak jalan tol. Belum ada desa yang menerima uang ganti kerugian lantaran ada sejumlah proses yang harus dilalui. Namun, dari belasan desa itu penggantian tanah kas Desa Mendak, Kecamatan Delanggu sudah mendapatkan izin gubernur dan menunggu proses pencairan uang ganti kerugian dari pemerintah pusat.

Sisanya, sudah merampungkan musyawarah desa pertama untuk melanjutkan proses ke musayawarah desa kedua. ”Jadi musyawarah desa pertama itu musyawarah yang digelar desa untuk menyetujui tanah kas desa dilepas karena pembangunan jalan tol. setelah disetujui, ada pembentukan panitia pengadaan tanah kas desa kemudian proses musyawarah desa kedua untuk menyepakati pengganti tanah kas desa dengan nilai sekian. Baru setelahnya proses pengajuan izin ke gubernur,” kata Jaka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya