Harus ada pencermatan terkait pembangunan tempat penampungan anak sementara
Harianjogja.com, SLEMAN-Usulan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman terkait adanya tempat penampungan anak sementara.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sekretaris Komisi D Arif Kurniawan mengaku mendukung rencana itu. Sebagai mintra kerja Dinas P3AP2KB pihaknya sejutu dengan usulan tersebut asalkan memiliki daya guna dan manfaat, khusunya bagi anak-anak.
Baca juga : Penampungan Anak Sementara Diusulkan
Namun, menurutnya harus ada pencermatan terkait dengan pembangunan tempat penampungan anak sementara. Apakah dapat dilakukan oleh pemerintah kabupaten ataukah berada dalam wewenang provinsi. Jika memang wewenang kabupaten maka harus dilihat kemampuan anggaran pemkab untuk merealisasikan itu.
“Tapi terlepas dari kewenangannya kami mendukung untuk adanya tempat penampungan anak sementara. Karena memang saat ini marak kasus kekerasan pada anak,” kata dia.