SOLOPOS.COM - Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh saat meluncurkan AMSI Crisis Center Covid-19, Selasa (27/7/2021). (Tangkapan layar)

Solopos.com, JAKARTA — Dewan Pers berhadap Mahkamah Konstitusi (MK) menolak judical review atau uji materi Undang-undang No.40/1999 tentang Pers.

Heintje Grontson Mandagie, Hans M. Kawengian, dan Soegiharto Santoso memberikan kuasanya kepada Kantor Hukum Mustika Raja Law mengajukan uji materi terhadap UU Pers pada 12 Agustus 2021. Mereka mengatasnamakan diri sebagai anggota Dewan Pers Indonesia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka mengajukan uji materi terhadap Pasal 15 ayat (2) huruf f dan Pasal 15 ayat (5). Pasal 15 ayat (2) huruf f berbunyi, “Dewan Pers melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut”. Dalam huruf f menyebut “Dewan Pers memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan”.

Baca Juga : Giliran Anak, KPK Tangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

Pasal 15 ayat (5) berbunyi “Keanggotaan Dewan Pers sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) pasal ini ditetapkan dengan Keputusan Presiden”. Permohonan para pemohon dalam petitumnya meminta MK memutuskan Pasal 15 ayat (2) huruf f dan Pasal 15 ayat (5) itu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

“Permohonan pengujian judicial review UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia harus ditolak,” ujar Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, dalam keterangannya, seperti dilansir liputan6.com, Sabtu (16/10/2021).

Muhammad Nuh menyebut persidangan 11 Oktober 2021. Pemerintah selaku salah satu termohon melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyampaikan pemerintah mengakui keberadaan Dewan Pers.

Baca Juga : Ada Campur Tangan Pemancing di 2 Tragedi Susur Sungai Ciamis dan Sempor

“Pemerintah menyebut para pemohon dalam hal ini tidak dalam posisi dirugikan, dikurangi, atau setidak-tidaknya dihalang-halangi hak konstitusionalnya dengan keberlakuan ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf f dan Pasal 15 ayat (5) UU Pers. Pemohon juga tidak dirugikan hak konstitusionalnya berdasarkan UUD 1945,” kata dia.

Muhammad Nuh menyebut dalil pemohon tidak jelas. Pemerintah juga menyebut dalam Pasal 15 ayat (1) UU Pers. Pasal itu jelas memberikan nomenklatur Dewan Pers dan tidak ada nomenklatur lain.

Sehingga apabila, lanjut Muhammad Nuh, pemohon mendalilkan organisasinya bernama Dewan Pers Indonesia maka itu bukan nomenklatur dan entitas yang dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) UU Pers.

Baca Juga : Tragedi Susur Sungai Sempor Terulang, Tahun Lalu 10 Siswa Meninggal

“Berdasarkan hal tersebut, Dewan Pers Indonesia tidak memerlukan penetapan dari Presiden dalam bentuk Keputusan Presiden. Dan tidak ditanggapinya permohonan penetapan anggota Dewan Pers Indonesia oleh Presiden bukanlah suatu perlakuan diskiriminatif,” kata dia.



Muhammad Nuh juga menyampaikan pendapat pemerintah bahwa pemohon tidak memenuhi kualifikasi sebagai pihak yang memiliki kedudukan hukum sebagaimana ditentukan dalam Pasal 51 ayat (1) UU Mahkamah Konstitusi.

“Dewan pers mengapresiasi dan terima kasih kepada insan pers, termasuk konstituen dewan pers dan seluruh elemen masyarakat. Telah bersama-sama mengawal kemerdekaan pers dengan memberikan perhatian terhadap perkara permohonan judicial review di Mahkamah Konstitusi ini,” kata Nuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng

BSI Gelontorkan Rp180 Miliar Dukung Pembiayaan Kendaraan Listrik

BSI Gelontorkan Rp180 Miliar Dukung Pembiayaan Kendaraan Listrik
author
Rohmah Ermawati Kamis, 25 April 2024 - 07:25 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengisian daya kendaraan listrik. (Antaranews.com)

Solopos.com, SOLO — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus mendorong peningkatan pembiayaan kendaraan ramah lingkungan atau kendaraan listrik bagi masyarakat.

Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, menyebut komitmen tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya BSI dalam menjaga lingkungan dan mengurangi emisi karbon.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hingga Februari 2024 pembiayaan kendaraan di BSI mencapai portofolio Rp4,4 triliun dengan komposisi pembiayaan kendaraan ramah lingkungan mencapai Rp180 miliar. Anton menambahkan portofolio pembiayaan kendaraan BSI meningkat sebesar 48,3% dalam periode yang sama year on year (yoy).

Anton optimistis pada 2024 ini pembiayaan kendaraan listrik di BSI akan terus menunjukkan tren yang positif.

Koran Solopos

Hal ini juga ditopang oleh potensi pasar dan permintaan dari masyarakat yang semakin besar, serta banyaknya kebijakan dan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah untuk masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik.

“Melihat tren yoy dari tahun 2022 ke 2023 yang meningkat, tren penjualan mobil listrik diproyeksikan tetap tumbuh pada tahun 2024 ini. Apalagi banyaknya produsen baru yang masuk ke Indonesia sehingga menambah kompetisi di pasar yang salah satunya dengan penawaran harga yang bersaing bagi konsumen yang membeli kendaraan listrik,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (23/4/2024).

Ada beberapa hal yang membuat kendaraan listrik kini mulai diminati oleh masyarakat. Salah satunya, preferensi nasabah saat ini yang mendorong kemunculan kendaraan berwawasan lingkungan (KBL) menjadi tren tersendiri.

Emagazine Solopos

Terlebih, lanjut Anton, jenis KBL memiliki nilai tambah performance, fitur, dan lainnya. Di sisi lain, harga yang bersaing dengan jenis kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) yang disebabkan adanya subsidi pemerintah serta perhitungan cost dan maintenance yang lebih efisien, juga relaksasi pajak dan ketentuan ganjil-genap di kawasan Jakarta.

“Terakhir tentunya motivasi masyarakat untuk ikut mengurangi emisi karbon, polusi dan kebisingan terkait penggunaan kendaraan,” pungkasnya.

Interaktif Solopos


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

287 Wisudawan ISI Solo Dilepas, Ini Pesan Rektor

287 Wisudawan ISI Solo Dilepas, Ini Pesan Rektor
author
Ahmad Mufid Aryono Kamis, 25 April 2024 - 07:07 WIB
share
SOLOPOS.COM - Wisudawan mengikuti prosesi wisuda program sarjana, magister, dan doktor Institut Seni Indonesia (ISI) Solo di Pendapa KGPH. Djojokusumo kampus setempat, Rabu (24/4/2024). (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati)

Solopos.com, SOLO—Sebanyak 287 wisudawan mengikuti prosesi wisuda program sarjana, magister, dan doktor Institut Seni Indonesia (ISI) Solo di Pendapa KGPH. Djojokusumo kampus setempat, Rabu (24/4/2024).

Rektor ISI Solo, I Nyoman Sukerna, mengatakan wisuda merupakan momen atau peristiwa yang penting untuk menandai puncak pencapaian akademik. Menurut dia, wisuda merupakan wujud dari penghormatan dan pelepasan kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan proses belajar di ISI Surakarta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“ISI Surakarta concern pada pendidikan yang berkualitas dan inovasi dalam seni dan ilmu pengetahuan, berkomitmen untuk terus mendorong keunggulan dalam semua bidang dan mempersiapkan lulusan untuk menghadapi tantangan dunia nyata,” kata dia dalam sambutannya, Rabu (24/4/2024).

Nyoman berpesan kepada para wisudawan agar memiliki rasa tanggung jawab terhadap pengetahuan yang didapatkan selama kuliah dengan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Koran Solopos

Menurut dia, mahasiswa ISI Solo tidak hanya belajar tentang tradisi seni dan budaya, tetapi juga dipersiapkan untuk menghadapi kontestasi global terutama dalam bidang budaya. Sementara itu, menurut dia, ISI Solo berkomitmen untuk terus melestarikan dan mengembangkan budaya Nusantara.

“Anda semua memiliki tanggung jawab untuk menjembatani perbedaan, mempromosikan kekayaan budaya Indonesia, dan berkontribusi dalam pembentukan dunia yang lebih inklusif dan harmonis,” pesan dia.

Wisuda kali ini terdapat wisudawan Program Studi di Luar Domisili (PDD) ISI Solo Embrio Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Sulawesi Selatan sejumlah 3 orang yang terdiri atas 1 orang wisudawan program studi Teater, 1 orang wisudawan program studi Desain Interior, dan 1 orang wisudawan program studi Film dan Televisi.

Emagazine Solopos

“Prestasi membanggakan dari para wisudawan ini perlu disampaikan ke masyarakat luas sebagai pertanggungjawaban kita dalam melayani masyarakat di bidang pendidikan, sekaligus kami ini sampaikan bahwa kuliah seni itu bisa lulus cepat dengan nilai yang memuaskan, tidak seperti stigma yang selama ini salah –kuliahnya lama, dan susah lulusnya,” kata dia.

Secara umum, masa studi wisudawan tercepat untuk program sarjana 3 tahun 4 bulan, program sarjana terapan adalah 4 tahun 2 bulan, program magister 1 tahun 11 bulan, dan program doktor 2 tahun 2 bulan.

Perolehan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tertinggi wisudawan program sarjana 3.88, program sarjana terapan 3.82, program magister 3.88, dan program doktor 3.97. Mahasiswa yang pernah menerima beasiswa dan diwisuda pada saat ini sejumlah 79 orang.

Interaktif Solopos

“Sampai saat ini, jumlah lulusan Ahli Madya, Seniman Karawitan, Sarjana Seni, Sarjana Terapan Seni, Magister, dan Doktor dihitung semenjak masih berstatus ASKI, STSI, dan ISI Solo, adalah sebanyak 8.137 orang,” kata dia.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Informasi Jadwal Samsat Keliling Sragen Kamis 25 April 2024

Informasi Jadwal Samsat Keliling Sragen Kamis 25 April 2024
author
Kaled Hasby Ashshidiqy Kamis, 25 April 2024 - 06:22 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi Samsat Keliling Sragen. (Instagram/Samsat_ Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Untuk mendorong dan memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, Samsat Sragen rutin mengadakan layanan Samsat Keliling ke sejumlah lokasi dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Berikut informasi jadwal Samsat Keliling Sragen pada Kamis (25/4/2024) berdasarkan unggahan akun Instagram @samsat_sragen yang dikutip Solopos.com:

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Samsat Keliling 1

  • Lokasi: Kantor Kecamatan Masaran
  • Waktu: 08.00-14.00 WIB

Samsat Keliling 2

  • Lokasi: Kantor Kecamatan Gesi
  • Waktu: 08.00-14.00 WIB

Samsat Siaga

  • Lokasi: Kantor Kecamatan Gondang
  • Waktu: 08.00-14.00 WIB

Samsat Malam

  • Lokasi: Kantor Samsat Induk Sragen
  • Waktu: 15.30-19.30 WIB

Samsat Paten

  • Lokasi:
    • Kantor Kecamatan Tanon
    • Kantor Kelurahan  Kwangen,  Kecamatan Gemolong
  • Waktu:  08.00-14.00 WB

Samsat Induk

  • Lokasi: Samsat Induk
  • Pukul: 08.00-15.00 WIB

Samsat Budiman

  • Lokasi: BUMDes terdekat
  • Lokasi: PT BPR BKK Karangmalang

Kantor Samsat Sragen beralamat di Jl. Sukowati No.17, Sine, Kec. Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah 57213. Anda juga bisa menghubungi Samsat Sragen di nomor telepon 0852-2713-7773 atau di 0271-891247/891260. Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Sragen hari ini. Semoga bermanfaat.

Koran Solopos

Emagazine Solopos
Interaktif Solopos


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Memuat Berita lainnya ....
Solopos Stories