Solopos.com, SOLO—Ketika Solo memasuki level 2 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), konsekuensinya adalah pelonggaran di berbagai kegiatan masyarakat. Pada saat yang sama, Satpol PP mencatat telah membubarkan ratusan bahkan ribuan kegiatan yang melibatkan kerumuman.
Yang terbaru, Satpol PP Solo kembali membubarkan acara nonton bareng (nobar) pertandingan Persis di dua lokasi, Selasa (5/10/2021) petang. Sebelumnya, Satpol PP juga telah membubarkan nobar pada Minggu (26/9/2021).
Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, mengatakan pembubaran acara nobar terjadi di dua warung makan di Kecamatan Laweyan dan Jebres. “Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang kerumunan. Ternyata, ketika kami bersama kepolisian datang, ada nobar pertandingan Persis,” kata dia, Rabu (6/10/2021).