SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. (Istimewa)

Solopos.com, MAGELANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah melarang praktik jual beli petasan maupun bunyi petasan selama bulan puasa Ramadan 2021. Larangan petasan Polda Jateng itu disampaikan Kapolda Ahmad Luthfi, saat memberikan arahan kepada kapolres se-eks Keresidenan Kedu di Hotel Grand Artos, Kota Magelang, Kamis (15/4/2021).

“Tidak ada yang jual petasan dan bunyi petasan selama bulan puasa dan Hari Raya Idulfitri. Tidak ada ormas [organisasi masyarakat] yang melakukan razia atau sweeping di tengah masyarakat,” tutur Luthfi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain melarang petasan, dalam kesempatan itu Kapolda Jateng juga meminta aparat kepolisian gencar melakukan sosialisasi terkait larangan mudik Lebaran 2021 dari pemerintah.

Baca Juga: Turn Back Hoax: Vaksin Covid-19 Dibuat Sebelum Pandemi?

Ia juga meminta agar jajarannya menggiatkan patroli terhadap kerumunan massa di tempat-tempat keramaian.

“Bahkan tempat wisata seperti Candi Borobudur, Dieng, Batujajar, dan lain-lain harus diantisipasi kerumunan massa. Protokol kesehatan wajib diterapkan,” tegas Kapolda Jateng.

Kapolda menambahkan untuk jalur utara dan selatan juga sudah disiapkan posko penyekatan. Meski demikian, hingga saat ini kepolisian masih dalam taraf memberikan edukasi dan bukan penindakan.

Perintah Putar Arah

“Untuk di wilayah Jateng ada 14 titik perbatasan masuk ke Jateng. Jika kedapatan pemudik masuk Jateng, akan kita minta putar balik,” tegasnya.

Kapolda berharap pemudik tidak nekat masuk atau melintas di wilayah Jateng. Jika tetap bersikeras, pihaknya tidak akan segan memaksa untuk berputar arah.

“Masih nekat masuk Jateng? Anggota akan memaksa putar balik. Harapan saya, masyarakat mematuhi peraturan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan. Toh, itu demi kebaikkan kita semua,” ujarnya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya