Solopos.com, SUKOHARJO — Satlantas Polres Sukoharjo mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Dwi Purwanto, warga Selogiri, Kabupaten Wonogiri saat melintas di depan Terminal Sukoharjo. Saat diamankan Dwi Purwanto mengaku memiliki keahlian ilmu tenaga surya.
Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramodha Wardana mengatakan ODGJ diamankan petugas setelah kedapatan mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun SP Nomor Polisi (Nopol) AD 2860 YU melintas di depan Terminal Sukoharjo dari arah Jalan Rajawali menuju Gayam pada Senin (19/7/2021).
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Baca Juga: Weladalah, Sapi Kurban di Sukoharjo Kabur Saat Mau Disembelih hingga Kecemplung di Septic Tank
Petugas melihat yang bersangkutan mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm dan tak dilengkapi kaca spion.
“Jadi saat itu petugas tengah mengecek cek dan melakukan kontrol penutupan arus di Terminal Sukoharjo. Kemudian saat memantau arus mendapati pengendara motor tak menggunakan helm. Secara otomatis petugas menghentikan si pengendara,” kata Kasatlantas, Rabu (21/7/2021).
Saat diinterogasi petugas, Heldan mengatakan pengendara tersebut justru memberikan pernyataan tidak masuk akal. Pengendara mengaku memiliki keahlian ilmu tata surya.
Petugas menyimpulkan jika yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan. Petugas lantas memeriksa administrasi kependudukan yang bersangkutan dan diketahui bernama Dwi Purwanto, warga Selogiri, Wonogiri.
“Kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Selogiri. Kemudian kami antarkan yang bersangkutan ke Polsek Selogiri,” kata dia.
Baca Juga: Belum Pernah Dapat Bansos? Tenang, Pemerintah Siapkan Rp7 Triliun untuk yang Belum Tersentuh Bantuan
Dwi Purwanto selanjutmya dijemput pihak keluarga di Polsek Selogiri. Sesuai penuturan pihak keluarga, Dwi Purwanto memang memiliki masalah gangguan kejiwaan. Pihak keluarga tak mengetahui jika Dwi Purwanto mengendarai sepeda motor hingga ke Sukoharjo.