SOLOPOS.COM - COO Bhayangkara FC, Sumardji (kiri) bersama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kedua dari kiri) serta bos Persis Solo, Kaesang Pangarep (kedua dari kanan) dan Kevin Nugroho, dalam uji coba Persis melawan Bhayangkara di Stadion Mini Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, akhir pekan lalu. (Istimewa/Bhayangkara FC)

Solopos.com, SOLO — Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, meledek gaji kakaknya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai Wali Kota Solo yang dinilai kecil. Kaesang mengatakan bahwa jumlah uang di rekeningnya bahkan lebih banyak dibandingkan dengan sang kakak apalagi ayahnya.

Pernyataan Kaesang disampaikan saat menjadi tamu acara YouTube Podcast Deddy Corbuzier, Selasa (21/9/2021). Dalam kesempatan tersebut, Kaesang kepada Deddy mengungkapkan soal gaji sang kakak dan ayahandanya selama menjadi pejabat publik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya tahu lah Mas Gibran, saya tahu gaji wali kota berapa. Ya sama saya kasihan. Gajinya segitu, kena Covid-19 pula. Harus bertanggung jawab sama ratusan ribu warga, ribet,” ujar dia.

Baca juga: Desain Unik Tol Solo-Jogja di Klaten: Rest Area Terbelah – Jalan Melayang

Gaji Gibran

Lantas, berapa besaran gaji yang diterima Gibran Rakabuming Raka selama menjabat sebagai Wali Kota Solo?

Dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, Kamis (23/9/2021), gaji wali kota diatur dalam PP Nomor 59 tahun 2000 tentang Hak Keuangan Kepala Daerah. Berdasarkan peraturan tersebut, gaji pokok seorang wali kota sebesar Rp2,1 juta per bulan.

Jumlah gaji pokok itu memang terbilang kecil dan hanya berbeda tipis dengan UMK Kota Solo 2021 yakni sebesar Rp2.012.810.

Meski demikian, masih ada tunjangan yang mengikuti dan nilainya cukup besar. Bahkan, tunjangan Gibran sebagai Wali Kota Solo nilainya jauh lebih besar dibandingkan gaji pokoknya.

Baca juga: Diledek Kaesang Gaji Wali Kota Solo Kecil, Respons Gibran di Luar Dugaan

Tunjangan

Salah satu tunjangan yang diperoleh Gibran adalah tunjangan jabatan dengan besaran Rp3,78 juta per bulan, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 68/2001 tentang Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Selain itu, seorang kepala daerah juga mendapatkan tunjangan beras, anak, istri, BPJS Kesehatan dan juga BPJS Ketenagakerjaan.

Selain gaji pokok dan tunjangan sebagai Wali Kota Solo, Gibran juga memperoleh biaya penunjang operasional bulanan. Untuk besarannya sendiri tiap daerah berbeda-beda tergantung Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Sementara PAD Kota Solo terakhir pada 2019 mencapai Rp545.791.815.386.

Dengan besaran PAD tersebut dan merujuk pada PP Nomor 109/2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, tunjangan operasional Wali Kota Solo paling kecil adalah Rp600 juta dan paling tinggi Rp3 miliar.

Bukan hanya gaji, tunjangan dan biaya operasional, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka juga mendapatkan fasilitas rumah dinas dan kendaraan dinas. Sebagaiana diatur dalam Pasal 6 dan Pasal 7 PP 109/2000.

“Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daeerah disediakan masing-masing sebuah rumah jabatan beserta perlengkapannya dan biaya pemeliharaan,” bunyi Pasal 6.

Baca juga: Sakti! Bakul Gorengan di Magelang Ini Balik Masakannya Dengan Tangan

Tanggapan Gibran

Gibran mengonfirmasi gajinya sebagai Wali Kota Solo tak lebih besar dari pendapatan sebagai pengusaha.

“Ya kalau masalah pendapatan, sebelum jadi Wali Kota, saat jadi pengusaha ya beda. Iya dong [Lebih besar saat jadi pengusaha],” ujar dia saat diwawancara wartawan seusai mengunjungi RSUD Ngipang Solo, Rabu (22/9/2021).

Tapi Gibran menyatakan motivasinya menjadi orang nomor satu di Kota Bengawan bukan untuk mencari keuntungan.

“Tapi kan urip kui ora [hidup itu tak] selamanya golek [mencari] duit. Saya kan di sini ora golek [tidak mencari] duit. Nek golek [kalau cari] duit ya pilih jadi pengusaha wae [saja],” sambung dia.

Baca juga: Alasan Miliarder Klaten Bangun Musala: Saya Lihat Petani Salat di Bawah Pohon

Saat ditanya berapa nilai gaji sebagai Wali Kota Solo, suami dari Selvi Ananda tersebut tidak mau menjawab.

Gibran mengaku tetap mengambilnya setiap bulan. Tapi uang gaji itu dia pergunakan membeli beras guna dibagikan kepada warga yang membutuhkan, serta membayar warga berobat.

“Bukannya tidak diambil, saya ambil untuk beli beras, bayari warga yang tak bisa bayar SPP, bayari warga yang tak bisa bayar obat, itu aja. Sok-sok [kadang-kadang] ya malah tombok. Ya sekali lagi kembali ke tadi loh, jadi Wali Kota bukan cari duit,” terang dia.



Baca juga: Bentuknya Mirip Kura-Kura, Yoni di Tengah Sawah Tol Solo-Jogja Klaten Namanya Candi Asu

Ditanya berapa besar Gibran nombok untuk membantu warga Solo yang membutuhkan tiap bulannya, dia tidak mau menyebutkan.

“Yang namanya nombok ora [tidak] perlu dipikirke, sing penting warganya sehat, isoh [bisa] berobat, isoh sekolah,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya