SOLOPOS.COM - Agung S.S. Raharjo (Istimewa/Dokumen pribadi).

Solopos.com, SOLO — Era disruptif saat ini memberikan dampak yang tidak kecil bagi dunia pertanian. Utamanya dari sisi keterlibatan sumber daya manusia di dalamnya. Jika di awal kemunculan teknologi industri telah menuai berbagai problem sosial kemasyarakatan di negara-negara penemu, maka kemunculan revolusi industri 4.0 tentunya perlu dipertimbangkan dampaknya secara sosial, terutama pada masyarakat pertanian (Raharjo, 2020).

Realitasnya, revolusi industri 4.0 bukanlah hadir dari titik kemajuan negara-negara berkembang seperti Indonesia. Bukan juga pada kondisi masyarakat yang benar-benar memiliki tingkat literasi yang baik terhadap informasi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal inilah yang menjadi kekhawatiran, apakah negara-negara yang sedang berproses menuju kemandirian teknologi dan literasi mampu beradaptasi dengan revolusi industri 4.0 yang bermula di negara-negara maju dengan karakter sosial-budaya yang berbeda. Kemajuan teknologi ini pun diikuti sebuah pemahaman yang disebut sebagai determinisme teknologi.

Bagi Indonesia, keberadaan era 4.0 merupakan sebuah lompatan besar. Mengapa demikian? Karena pada kenyataannya masih cukup banyak insan pertanian kita yang menjalankan usaha pertanian semi tradisional. Pemanfaatan tenaga manusia masih cukup masif dan literasi informasi yang masih cukup rendah.

Terkait implementasi teknologi pertanian modern, kita menyadari tidak dapat serta merta mengondisikan pertanian agar menggunakan teknologi tinggi. Apalagi saat ini sebagian petani kita masih menggunakan teknologi era 2.0 dan 3.0.

Literasi Informasi dan Teknologi

Berdasar data Survei Pertanian Antar Sensus (Sutas) Badan Pusat Statistik (BPS) 2018, jumlah petani pengguna internet di Indonesia hanya sebanyak 4.501.415 orang. Sedangkan petani yang tidak menggunakan internet sebanyak 28.986.391 orang. Kondisi ini memberikan gambaran yang jelas bahwa sebagian besar petani kita masih belum memiliki literasi dalam pemanfaatan teknologi. Tentu hasil survei tersebut membutuhkan penjelasan yang lebih mendalam, khususnya ihwal faktor-faktor penyebab rendahnya pemanfaatan teknologi informasi (internet) pada petani saat ini.

Karena itu, dunia pertanian di negara ini harus benar-benar mempersiapkan diri untuk memulai memanfaatkan teknologi. Sumber daya manusia pertanian harus disiapkan, tidak semata untuk memperbaiki persepsi petani, tetapi juga memperbaiki literasi. Literasi di sini bukan hanya kemampuan mengakses teknologi dan membaca informasi yang acak.

Literasi juga berarti kemampuan orang memahami, mengerti, dan mengambil keputusan yang tepat di tengah arus informasi. Era 4.0 adalah era keberlimpahan data dan informasi. Karena itu, respons pertama yang harus dilakukan adalah memperbaiki kualitas literasi pengguna informasi, dalam hal ini adalah petani.

Lebih lanjut, pada tataran mekanisasi pertanian, seharusnya pemanfaatan kemajuan teknologi pertanian mampu mendukung kesejahteraan petani, bukan sebaliknya menyingkirkan mereka. Berdasarkan data BPS, pada 2019 sebanyak 49,41% penduduk miskin di negeri ini menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian. Pada tahun tersebut, jumlah petani mencapai 33,4 juta orang. Dari jumlah tersebut, petani muda di Indonesia yang berusia 20-39 tahun sebanyak 8 persen atau hanya setara 2,7 juta orang.

Selebihnya, 30,4 juta orang atau 91 persen berusia di atas 40 tahun dan mayoritas berusia mendekati 50-60 tahun. Kondisi ini kian diperparah penurunan regenerasi petani muda. Berdasarkan data yang sama, selama periode 2017-2018, penurunan jumlah petani muda mencapai 415.789 orang.

Dari data tersebut, dapat diambil benang merah bahwa petani Indonesia saat didominasi oleh angkatan tua. Dengan rentang usia tersebut, bisa ditebak rata-rata petani kita memiliki di tingkat pendidikan yang rendah.

Teknologi dan Kesejahteraan

Dalam banyak literatur, tingkat pendidikan memberikan dampak signifikan terhadap kemampuan petani beradaptasi dengan perkembangan dunia luar. Di sisi inilah kehadiran teknologi era 4.0 tidak serta merta mampu diadopsi dengan mudah. Dalam hal ini ada dua syarat yang harus dipenuhi, yaitu kesiapan sumber daya manusia dan intensitas diseminasi teknologi.

Bagi negara seperti Indonesia, teknologi yang hadir sedemikian rupa tersebut harus disesuaikan dengan budaya dan kearifan lokal. Pengalaman kelam revolusi hijau pada masa lampau memberikan pelajaran penting tentang efek samping teknologi terhadap bangunan sosio kultural masyarakat petani.

Masyarakat perdesaan biasa hidup dalam sistem guyub dengan corak nilai dan pemahaman yang relatif seragam. Ketika terjadi mekanisasi, mereka mengalami konflik sosial yang disebabkan perubahan tata nilai dan pengoperasian usaha pertanian.

Paradigma produksi di masa lalu sama sekali abai terhadap munculnya dampak sosial dalam masyarakat yang mengadopsi teknologi. Pemerintah hanya berfokus pada capaian produksi pangan untuk mengatasi persoalan kelaparan yang waktu itu menjadi momok.

Sedangkan dampak sosio kultural dari mekanisasi pertanian belum dipetakan dengan baik. Lingkungan fisik rentan terdegradasi akibat mekanisasi pertanian, termasuk penerapan sistem monokultur atau tanam seragam. Belum lagi persoalan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat petani.

Alih-alih meningkatkan kesejahteraan petani menjadi lebih baik, mekanisasi pertanian saat itu justru melahirkan dampak sebaliknya. Misalnya, munculnya ketidaksetaraan gender dalam partisipasi ekonomi di bidang pertanian. Tenaga laki-laki dihargai lebih tinggi daripada perempuan. Belum lagi soal akses partisipasi usaha tani antara laki-laki dan perempuan.

Kembali pada persoalan kesejahteraan petani, teknologi pertanian harus mampu menjadi kekuatan yang mendorong peningkatan kesejahteraan petani. Penerapan teknologi pertanian sudah semestinya memperhatikan konsekuensi dalam dimensi sosial. Kemajuan maupun kecanggihan alat tidak akan memberikan arti apa pun, kecuali diintervensi nilai-nilai sosial yang mengarahkannya pada kemanfaatan yang lebih baik.

Keberadaan teknologi sebagai sebuah alat merupakan sarana yang bebas nilai (free value). Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk menyiapkan sumber daya yang memadai dan terbuka (open minded).

Sumber daya ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah yang menghadirkan peningkatan kesejahteraan bagi petani. Kehadiran mereka juga diharapkan tidak merusak kearifan lokal dan kohesi pengetahuan yang telah berkembang dalam menjaga eksistensi usaha pertanian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya