SOLOPOS.COM - Azis Syamsuddin (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, dijadwalkan diperiksa KPK hari ini, Jumat (24/9/2021) setelah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Apakah akan ada penangkapan pasca-pemeriksaan, hal itu belum bisa dipastikan. Termasuk kedatangan Azis memenuhi panggilan KPK hari ini yang juga belum pasti.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

KPK belum memberikan informasi secara jelas apa kasus yang menjerat politikus Partai Golkar tersebut. Namun, nama Azis Syamsuddin dalam dakwaan kasus dugaan suap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Pemanggilan itu dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Dia mengatakan penyidik memanggil Azis terkait kepentingan penyidikan. “Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara,” ucap Firli, Kamis (23/9/2021), seperti dikutip dari detik.com.

Firli berharap Azis Syamsuddin memenuhi panggilan KPK pada hari ini. Dia mengatakan kedatangan Azis memenuhi panggilan merupakan bentuk penghormatan terhadap penegakan hukum.

Baca Juga: Terbelit Kasus Suap, Berapa Harta Azis Syamsuddin?

Berdasarkan informasi dari sumber internal di KPK, Azis Syamsuddin telah berstatus sebagai tersangka. Firli mengatakan status tersangka Azis akan diumumkan ke publik. “Pada saatnya, akan kami sampaikan kepada publik,” ucap Firli saat dimintai konfirmasi.

Perkara Lampung Tengah

Sementara itu, sesuai dakwaan kasus dugaan suap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, Azis disebut menghubungi AKP Robin untuk membantu mengurus perkara di KPK. Perkara itu disebut merupakan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.

Masih mengutip laporan detik.com, Aliza Gunado merupakan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar. Dalam dakwaan itu, Robin bersama pengacara bernama Maskur Husain diduga bekerja sama mengurus penyelidikan terkait perkara di Lampung Tengah.

AKP Robin dan Azis Syamsuddin disebut menyepakati imbalan Rp2 miliar. Namun pada kenyataannya, AKP Robin dan Maskur disebut menerima duit Rp 3,09 miliar dan USD 36 ribu dalam beberapa tahap dari Azis Syamsuddin. Meski demikian, AKP Robin membantah dirinya menerima uang dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.

Baca Juga: Tuhan Tidak Tidur, Benarkah Azis Syamsuddin Tersangka?

Perkara Lampung Tengah yang diduga melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi dana alokasi khusus tahun 2017 yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Azis Syamsuddin diduga menerima fee terkait hal itu lewat Aliza Gunado.

Azis Syamsuddin diduga berperan menaikkan DAK (dana alokasi khusus) Lampung Tengah karena kala itu dia menjabat Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR. Azis Syamsuddin sebenarnya pernah dilaporkan terkait dugaan etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait perkara ini.

Fee 8 Persen

Saat itu, Azis dilaporkan karena diduga meminta fee untuk pengesahan DAK Lampung Tengah 2017 sebesar 8%. Namun belakangan, pelaporan ke MKD itu dicabut.

Selain itu, perkara tersebut juga pernah dilaporkan ke KPK. Azis Syamsuddin pernah merespons laporan itu dan menyebut Tuhan tidak tidur.

“Bismillah, insyaallah Tuhan tidak tidur,” kata Azis saat dimintai konfirmasi, Selasa (7/1/2020).

Plt Jubir KPK Ali hanya menyebutkan KPK sedang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi di Lampung Tengah. Ali mengatakan KPK sudah memeriksa sejumlah saksi terhadap kasus ini.

“KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti. Saat ini tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung,” kata Ali.

“Pengumuman tersangka akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya