SOLOPOS.COM - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, memotorng tumpeng saat tirakatan HUT ke-274 Sragen. (Instagram/kominfo.sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Sejumlah pemerhati sejarah dan akademisi menyuarakan keraguan mereka tentang asal usul hari jadi Kabupaten Sragen. Lebih spesifik lagi tentang asal-usul nama Sragen.

Mereka meragukan Sragen diambil dari akronim “pasrah” dan “legen” seperti yang selama ini diyakini. Bahkan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 1987 tentang Sejarah dan Hari Jadi Sragen. Oleh karenanya, perda ini diusulkan untuk dikaji ulang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pihak yang meragukan asal-usul nama Sragen di antaranya pemerhati sejarah dan budaya yang juga mantan Wakil Bupati Sragen, Dedy Endriyatno. Selain itu ada pula filolog dari Sraddha Institut Solo Rendra Agusta.

Baca Juga: Asal Usul Nama Sragen Diragukan, Sejarawan Bilang Ini Aslinya

Rupanya keraguan tentang sejarah asal-usul nama Sragen juga dirasakan Kabid Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Johny Adhi Aryawan. Ia melihat ada semacam sindrom tentang Hari Jadi Sragen. Johny menyampaikan dalam studi yang dilakukannya tidak menemukan dokumen yang menyebut peristiwa “pasrah” “legen”.

Dia mengatakan harus dibedakan antara fakta sejarah, mitos, dan legenda yang dijadikan dasar dalam penyusunan sejarah. Atas dasar itulah, Johny mendukung ada upaya mengkritisi Perda Hari Jadi karena bisa jadi Hari Jadi Sragen itu lebih muda.

Selama ini Hari Jadi Kabupaten Sragen diyakini jatuh pada hari Selasa Pon, tanggal 27 Mei 1746, sesuai Perda Nomor 4 Tahun 1987.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sragen, I Yusep Wahyudi, sebagai wakil dari Bupati Sragen membuka ruang untuk mengkaji ulang Perda No. 4/1987.  Tetapi sebelum itu, harus ada kajian mendalam oleh tim khusus.

Baca Juga: Tirakatan Online Meriahkan Perayaan HUT ke-274 Sragen

Dia mengatakan diskusi ini harus dimatangkan lagi untuk memperkuat usulan review perda. “Yang jelas perubahan perda memungkinkan dilakukan tetapi harus dengan kajian mendalam,” katanya.

Kaji Ulang Perda

Sebelumnya diberitakan Perda No. 4 Tahun 1987 tentang Sejarah dan Hari Jadi Sragen diusulkan untuk dikaji ulang. Pasalnya, ada keraguan fakta sejarah yang termuat dalam perda tersebut.

Nama Sragen diduga bukan berasal dari akronim “pasrah legen” tetapi dari kata “saragi” atau “sragi” yang kemudian tempatnya menjadi Sragen.

Keraguan soal asal usul nama Sragen tersebut mencuat dalam diskusi virtual cagar budaya yang dihelat Rabu (20/10/2021) malam. Acara ini diinisiasi Yayasan Palapa Mendira Harja Sragen bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen.

Baca Juga: Tumpengan di Malam Hari Puncaki Peringatan HUT Ke-271 Sragen

Diskusi dengan mengambil tema Jejak-jejak Mataram Kuno di Bumi Sukowati itu menghadirkan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sragen, I Yusep Wahyudi, mewakili Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati sebagai keynote spreaker. Ada 78 peserta yang ikut dalam acara yang menghadirkan empat narasumber tersebut.

Keempat narasumber itu adalah pemerhati sejarah dan budaya yang juga mantan Wakil Bupati Sragen, Dedy Endriyatno; Kabid Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen Johny Adhi Aryawan; Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Sragen Andjarwati Sri Sajekti; dan filolog Sraddha Institut Solo Rendra Agusta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya