SOLOPOS.COM - Salah satu rumah di Dukuh Ngentak, Desa Kranggan, Polanharjo Klaten, yang terdampak tol Solo-Jogja sudah ditinggal penghuninya, Selasa (21/9/2021). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Suasana kampung di Dukuh Ngentak, RT 014/RW 005, Desa Kranggan, Polanharjo, Klaten, yang terdampak proyek tol Solo-Jogja kini sepi tak ubahnya desa mati. Hanya terlihat puing-puing bangunan rumah yang ditinggalkan penghuninya.

Mayoritas penghuni kampung itu memang sudah pindah rumah setelah mereka menerima uang ganti rugi atas tanah serta bangunan yang selama ini menjadi tempat tinggal mereka. Dukuh Ngentak merupakan salah satu perkampungan yang terdampak proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hampir seluruh rumah di kampung kecil ujung Desa Kranggan itu dibebaskan guna pembangunan jalan bebas hambatan. Warga sudah menerima uang ganti rugi yang dicairkan beberapa bulan lalu.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, mayoritas bangunan rumah di kampung terdampak proyek tol Solo-Jogja di Klaten itu sudah dirobohkan. Suasana kampung tersebut sepi nyaris tanpa penghuni. Hanya ada segelintir orang yang bertahan di kampung tersebut.

Baca Juga: Wow! Setiap Puskesmas di Klaten Mampu Lakukan 1.000 Vaksinasi dalam Sehari

Salah satunya Rukminto, 70. Ia menceritakan RT 014/RW 005 semula dihuni sekitar 20 keluarga. Keramaian suasana kampung relatif seperti kampung pada umumnya. Namun, suasana kampung itu berubah total selama sebulan terakhir.

Sebagian warga mulai meninggalkan kampung setelah mendirikan tempat tinggal baru di berbagai wilayah. Sebagian rumah dibongkar dengan beberapa bagian bangunan dimanfaatkan untuk melengkapi tempat tinggal mereka yang baru.

Menikmati Hari-Hari Terakhir

Rukminto memperkirakan ada sekitar tiga hingga lima orang yang masih tinggal di kampung terdampak proyek jalan tol Solo-Jogja di Klaten tersebut termasuk dia. Rukminto memilih tak membangun rumah baru.

Bapak empat anak itu berencana pindah ke rumah anaknya yang kini tinggal di Kota Solo. Sebagian perabot rumah sudah dia pindahkan seperti kursi dan perabotan lainnya hingga tersisa tempat tidur.

Baca Juga: Hindari Yoni di Tengah Sawah, Jalan Tol Solo-Jogja Wilayah Klaten ini Dibuat Melayang

Rukminto mengatakan pekarangan serta rumah yang selama ini ia tempati memiliki luas sekitar 1.000 meter persegi. Nilai uang ganti rugi yang diterima Rukminto sekitar Rp1,2 juta per meter persegi.

Ia belum berniat segera pindah dan tinggal bersama anaknya. Rukminto masih ingin menikmati hari-hari terakhir di tanah kelahirannya meskipun seorang diri dan kini kondisi kampung sudah sepi.

“Mau meninggalkan rumah terkadang masih teringat. Saya sementara masih mau tinggal di sini. Seumpama nanti jalan tol mau dibangun, saya baru pindah,” kata Rukminto saat ditemui wartawan di rumahnya, Selasa (21/9/2021).

BPN: Pembebasan Lahan Tak Ada Masalah

Warga Dukuh Ngentak lainnya, Agung Setiyoko, membenarkan sebagian warga sudah mulai pindah rumah setelah menerima uang ganti rugi. Mereka tersebar ke berbagai wilayah seperti di Delanggu, Wonosari, meski ada juga yang pindah namun masih dalam wilayah Kecamatan Polanharjo.

Baca Juga: Lewat Program Desa Tuntas Vaksinasi, Pemkab Klaten Ingin Percepat Herd Immunity

Agung berencana pindah rumah ke Desa Segaran, Kecamatan Delanggu. Ia sudah mulai membangun rumah di Segaran dan sementara waktu tinggal di rumah sekaligus tempat usahanya di Desa/Kecamatan Delanggu. “Kalau nanti sudah disuruh pindah, saya segera pindah ke Segaran. Sebagian barang sudah saya pindahkan ke Delanggu,” kata Agung.

Sebelumnya, Kasi Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono, menjelaskan pencairan uang ganti rugi untuk pengadaan lahan tol sudah dilakukan di 15 desa yang tersebar di empat kecamatan yakni Polanharjo, Delanggu, Ceper, dan Karanganom.

Jumlah total bidang lahan yang sudah dibebaskan yakni 1.024 bidang dari total bidang lahan untuk jalan tol di Klaten sebanyak 4.071 bidang di 50 desa yang tersebar di 11 kecamatan.

“Alhamdulillah, untuk lahan yang sudah kami bebaskan di 15 desa tidak ada masalah. Pemilik lahan semua menerima. Bahkan bangunan belum diminta dirobohkan sekarang banyak yang sudah dirobohkan oleh pemiliknya [setelah menerima uang ganti rugi],” kata Sulis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya