SOLOPOS.COM - Seminar Psikologi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual. (Istimewa-UNS Solo)

Solopos.com, SOLO – Dosen Program Studi (Prodi) Psikologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Berliana Widi Scarvanovi menyampaikan bantuan psikologis bisa memberikan rasa aman korban kekerasan seksual.

Hal itu disampaikan Berliana Widi Scarvanovi, M.Psi., dalam Seminar Inisiasi Advokasi Perempuan (SIAP) secara daring melalui Zoom Cloud Meeting, Jumat (30/4/2021). Sebanyak 180 peserta yang mayoritas mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi antusias dengan seminar ini. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS selaku inisiator kegiatan patut mendapat apresiasi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Pertolongan atau bantuan psikologis yang diberikan secara tepat bertujuan untuk membuat korban merasa lebih aman, terhubung dengan orang lain, dan memiliki harapan. Selain itu, pertolongan yang diberikan dapat membantu korban mendapatkan dukungan sosial dan emosional,” jelas Berliana.

Hal lain yang menjadi fokus utama adalah pemberdayaan korban agar mampu mengatasi permasalahan tersebut apabila muncul kembali. Berliana juga menyoroti pentingnya keberadaan peer conselor hadir bagi korban kekerasan seksual.

“Peer conselor ini penting sekali. Meskipun dalam kasus-kasus tertentu harus diserahkan kepada orang yang lebih profesional. Tetapi bantuan psikologi akan membantu diawal kalau ada peer conselor untuk menangani kekerasan seksual,” tutur Berliana.

Baca juga: Dorong Optimalisasi Skill dan Kapasitas Pemuda, Impact Circle Bikin Kegiatan di UNS

Berliana pun menjelaskan penanganan psikologi kasus kekerasan seksual dalam seminar yang dipandu punggawa Kementrian Pemberdayaan Perempuan BEM UNS, Putri Septiara Tauladani,

Kekerasan seksual lanjut Berliana, didefinisikan sebagai bentuk paksaan seksual dimana seseorang menjadikan orang lain sebagai sasaran. Baik komentar, ajakan, gerak, kontak fisik, atau permintaan langsung yang tidak dikehendaki pihak tersebut untuk memperoleh keuntungan seksual.

Reaksi Korban

Tidak hanya soal bantuan psikologis, Berliana pun menjelaskan bahwa kekerasan seksual memiliki definisi yang lebih luas untuk perempuan dibandingkan laki-laki. Hal inilah yang sekiranya menjadi penyebab kekerasan seksual lebih banyak terjadi pada perempuan.

Selain itu kekerasan seksual juga akan menimbulkan reaksi yang beragam pada korban. Berliana menyampaikan beberapa faktor yang mempengaruhi reaksi korban. Di antaranya keparahan kejadian, pengalaman tentang peristiwa serupa, dukungan yang didapat. Kemudian permasalahan kesehatan mental pribadi dan keluarga, serta latar belakang kultur dan tradisi.

“Faktor-faktor tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam pemberian bantuan psikologis dan perlakuan agar korban dapat merasa lebih aman,” kata Berliana.

Baca juga: Wisuda Masih Daring, UNS Luluskan 1.272 Orang

Berliana menambahkan bahwa sistematika pemberian bantuan psikologis juga dapat dilakukan oleh para peserta seminar. Salah satu yang menjadi kunci adalah sabar dan tenang. Korban tidak selalu akan menceritakan langsung semua yang dialami kepada orang lain.

“Pemberian jarak nyaman serta mendengarkan secara aktif menjadi hal yang dapat mempertahankan korban agar terus bercerita. Perilaku empati, tidak berprasangka, dan menghormati privasi korban memberikan ruang kepada korban dan tidak juga merasa disalahkan. Pemberian pemahaman apabila korban merasa belum membutuhkan pertolongan masih dapat meminta bantuan di lain waktu. Hal ini untuk membantu meyakinkan korban bahwa mereka masih memiliki tempat untuk bercerita,” terang Berliana.

Seminar Psikologi UNS
Dosen Psikologi Fakultas Kedokteran UNS Solo, Berliana Widi Scarvanovi memberi pemahaman penanganan korban kekerasan seksual dalam seminar daring. (Istimewa-UNS Solo)

Tiga Hal

Dalam memberikan bantuan psikologis tersebut, Berliana mengingatkan agar tidak menceritakan masalah korban kepada orang lain secara sembarangan. Anonimitas perlu untuk dijaga secara bijak.

“Boleh diceritakan dalam konteks tertentu, konteks akademik misalnya. Konteks diskusi misalnya teman-teman butuh masukkan dalam menghadapi kasus ini. Kemudian diskusi dengan orang yang lebih ahli, itu boleh diceritakan,” sambung Berliana.

Baca juga: Erick Thohir: Sinergi BUMN-Perguruan Tinggi Dukung Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Adapun batasan-batasan yang patut diperhatikan dalam memberikan bantuan psikologis. Berliana memberikan tiga hal yang dapat menjadi perhatian kepada para peserta kegiatan. Pertama, korban harus mau dibantu. Penolong hanya bisa menawarkan bantuan dan tidak bisa memaksakan untuk membantu.

“Kedua, perlu adanya kesadaran akan kemampuan diri. Hal ini berkaitan dengan batasan ketiga. Di mana apabila permasalahan yang muncul di luar kompetensi penolong. Maka dapat mencari supervisi atau rujuk ke professional,” imbuh Berliana.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya