SOLOPOS.COM - Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, I Dewa Nyoman Wiratmaja, bakal diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah Kabupaten Tabanan, Bali.

Menurut rencana, I Dewa Nyoman bakal diperiksa pada Jumat (5/11/2021).

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

“Tim penyidik mengagendakan pemanggilan kedua bagi saksi I Dewa Nyoman Wiratmaja yang merupakan ASN dosen di Universitas Udayana,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Ali Fikri berharap yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan oleh lembaga antirasuah tersebut dan kooperatif untuk hadir guna memberikan keterangan.

Sebelumnya, kata dia, tim penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa 10 orang saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bali.

Baca Juga: Anak Buah Dipilih Jadi Panglima TNI, Prabowo: Andika Sosok Paripurna 

Adapun 10 orang saksi yang dimintai keterangan tersebut, yakni I Made Sumerta Yasa yang merupakan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan tahun 2017.

Kedua, I Made Yasa jabatan sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan tahun 2016 hingga sekarang.

Selanjutnya, I Made Yudiana Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabanan tahun 2017 sampai sekarang, I Nyoman Suratmika yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan.

Kemudian, penyidik juga memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, yakni I Nyoman Wirna Ariwangsa, I Putu Adnya Semapta selaku pemilik Jayaprana Production, I Putu Eka Putra Nurcahyadi sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan tahun 2016 sekaligus anggota badan anggaran (Banggar) DPRD setempat tahun 2014.

Baca Juga: Awas! Gelombang Ketiga Covid-19 Diprediksi Awal 2022 

Berikutnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan periode 2008—2012 dan 2017 sekaligus Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan periode 2012—2017, yakni I Wayan Adnyana.

Terakhir, KPK juga memeriksa I Wayan Mahardika selaku Direktur Utama PT Sinarbali Binakarya dan Ida Bagus Wiratmaja yang merupakan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tabanan, Bali.

“Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan proses pengajuan anggaran dan peruntukkan dari dana insentif daerah,” kata Ali Fikri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya