SOLOPOS.COM - Ilustrasi Dokter

Polisi kata dia telah memanggil perawat dan dokter rumah sakit untuk dimintai keterangan.

Harianjogja.com, BANTUL- Polisi memanggil lima petugas medis di Rumas Sakit Rachma Husada terkait dengan dugaan malapraktik yang dilakukan rumah sakit itu terhadap almarhumah Sumarsih warga Dusun Tulung, Srihardono, Pundong.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Penyidik Polda DIY yang menangani kasus dugaan malapraktik Bambang Priyana mengatakan, pemeriksaan berbagai saksi terkait kasus Rachma Husada. Polisi kata dia telah memanggil perawat dan dokter rumah sakit untuk dimintai keterangan. “Kami panggil perawat tiga orang dan dokter dua orang,” kata Bambang Priyana, Rabu (31/8/2016).

Pemeriksaan sejumlah saksi tersebut menurutnya untuk mengetahui apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus tersebut. Selain petugas medis, masih ada sejumlah saksi yang akan dimintai keterangan oleh polisi dalam penyidikan kasus ini.

Di antaranya adalah saksi ahli. “Kami akan meminta pendapat saksi ahli dalam melihat kasus ini,” tutur dia. Setelah pemeriksaan selesai, polisi lanjutnya akan melakukan gelar perkara. Ekspose perkara akan memutuskan apakan perkara itu layak diteruskan secara hukum termasuk menetapkan tersangka. “Kalau sekarang belum ada perkara yang ditetapkan,” imbuhnya lagi.

Sementara itu, Kuasa hukum Rumah RS Rachma Husada mengklaim pihaknya memiliki hubungan dengan petinggi penegak hukum, saat merespons kasus dugaan malapraktik yang menyudutkan RS tersebut.

Kuasa Hukum RS Rahma Husada Tri Suyud Nusanto enggan memberikan pernyataan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan kliennya. Terutama terkait pemeriksaan yang dilakukan Polda DIY terhadap pihak RS Rahma Husada atas meninggalnya pasien bernama Sumarsih yang diduga menjadi korban malapraktik RS swasta tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya