SOLOPOS.COM - Lima taruna PIP Semarang tersangka penganiayaan yang menewaskan taruna junior saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jumat (10/9/2021). (Antara)

Solopos.com, SEMARANG – Seorang taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang meninggal dunia setelah dianiaya lima orang seniornya. Penganiayaan itu disebut-sebut sudah menjadi bagian dari tradisi.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, saat konferensi pers terkait kasus penganiayaan di kalangan taruna PIP Semarang di Mapolrestabes Semarang, Jumat (10/9/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Pengumuman, 23 September Pedagang Pasar Johar Mulai Tempati Lapak

Taruna PIP yang menjadi korban adalah Zidan Muhammad Faza, 21, taruna PIP Semarang angkatan 55 asal Kabupaten Jepara. Dia menjadi salah satu taruna junior dari 15 orang yang dipanggil para senior di Mes Indo Raya Jalan Genuk Krajan, Senin (6/9/2021). Para senior sendiri berjumlah delapan orang.

Para junior lantas diminta berbaris dengan formasi U dan dipukul secara bergantian. “Jadi para pelaku mengumpulkan juniornya 15 orang. Bagian pembinaan itu dilakukan dengan pemukulan ke junior. Itu tradisi senior ke junior mereka,” jelasnya.

Irwan menyebut pemanggilan junior oleh para senior itu dalam rangka pembinaan sekaligus syukuran dalam rangka perpisahan karena senior akan diwisuda. “Ada 15 junior yang diundang ke mes para senior. Sampai di lokasi, bukan diajak makan-makan malah mendapat kepalan tangan,” ujar Kapolrestabes Semarang.

Awalnya, Zidan dilaporkan meninggal dunia setelah mendapat pukulan dari seorang senior, Cesar R. Bintang Samudra Tampubolon, 22, warga Jebres Kota Solo, akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Tegalsari Raya.

Namun setelah diselidiki aparat kepolisian, laporan itu palsu. Kenyataannya, Zidan meninggal akibat dikeroyok lima orang seniornya dalam acara tradisi pembinaan itu. Kelima pelaku pun saat ini sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang dengan status tersangka.

Baca Juga: Korban Meninggal Kecelakaan di Semarang Sepasang Suami Istri dan Balita

Kelima tersangka itu yakni Aris Riyanto, 25, warga Grobogan, Andre Arsprilla Arief, 25, warga Kabupaten Demak, Albert Jonathan Ompu Sungu, 23, warga Kota Semarang, Caesar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, 22, warga Jebres Kota Solo, dan Budi Darmawan, 22, warga Ngaliyan Kota Semarang.

“Mereka semua ini, yang di depan saya ikut memukul korban,” tegas Kapolrestabes Semarang di depan kelima tersangka yang dihadirkan dalam acara konferensi pers tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya