SOLOPOS.COM - Kampus IAIN Surakarta. (Iainsurakarta.ac.id)

Solopos.com, SUKOHARJO – Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Surakarta resmi berubah menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) dengan nama UIN Raden Mas Said.

Perubahan status dan nama itu ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 42 Tahun 2021. Perubahan nama IAIN Surakarta menjadi UIN Raden Mas Said berlaku mulai perpres tersebut diundangkan, yakni 11 Mei 2021.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mengutip iain-surakarta.ac.id, penggantian status dan nama IAIN Surakarta menjadi UIN Raden Mas Said telah melalui proses panjang. Pada 27 Januari 2020, Sidang Senat digelar dan menyepakati Raden Mas Said menjadi nama ketika IAIN berubah menjadi UIN.

Baca juga: Terkuak, Ini Alasan Pengangkatan Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom

Lantas mana saja IAIN yang resmi menyandang nama baru UIN dan apa saja namanya? Berdasarkan laman jdih.setneg.go.id ada lima UIN lain, selain UIN Surakarta, yang juga baru ditetapkan lewat perpres yang diundangan pada tanggal 11 Mei 2021.

1. UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Perpres Nomor 44 Tahun 2021 menyebut UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember adalah perubahan bentuk dari IAIN Jember. Dengan terbitnya perpres ini sekaligus mencabut Perpres Nomor 142 tahun 2014 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Jember menjadi IAIN Jember.

Perpres itu menyebut selain menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lain untuk mendukung penyelenggaraan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam.

Baca juga: Karanganyar Bangun Mall Pelayanan Publik Senilai Rp3,8 Miliar

2. UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda merupakan nama baru IAIN Samarinda. Perubahan nama sekaligus bentuk lembaga pendidikan ini diamanatkan Perpres Nomor 43 Tahun 2021.

Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo dan diundangkan pada 11 Mei 2021 tersebut sekaligus mencabut perpres sebelumnya yakni Perpres Nomor 140 Tahun 2014.

Dengan perubaha nama ini, otomatis semua yang mengikuti, mulai dari karyawan hingga status mahasiswa dan dosen berubah menjadi nama baru.

Baca juga: 10 Berita Terpopuler : 2 Pelaku Taruh Meja di Jalan Dibal Boyolali Ditangkap - Harta Ganjar Vs Puan

3. UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zhri Purwokerto

Perubahan nama dan bentuk dari IAIN menjadi UIN juga terjadi pada IAIN Purwokerto yang kini berubah nama menjadi UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zhri Purwokerto.

Berdasarkan Perpres Nomor 41 Tahun 2021 yang berstatus mencabut Perpres Nomor 139 Tahun 2014, UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zhri Purwokerto adalah bentuk baru IAIN Purwokerto.

Perpres itu menyebut semua mahasiswa dari IAIN Purwokerto kini dialihkan menjadi mahasiswa UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto.

Baca juga: Seperti Apakah Alarm Bangun Tidur Paling Baik?

4. UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Perpres Nomor 40 Tahun 2021 mengamanatkan perubahan bentuk IAIN Tulungagung menjadi UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.

Perpres ini sekaligus mencabut perpres sebelumnya, yakni Perpres Nomor 50 Tahun 2013. Disebutkan dalam perpres tersebut, perubahan nama dan bentuk ini dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Selain itu, juga mendukung proses integrasi ilmu Agama Islam dengan ilmu lain serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Baca juga: Diperketat, Begini Aturan Dan Model Pengawasan Acara Hajatan di Klaten

5. UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Perubahan IAIN menjadi UIN berikutnya adalah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Perubahan bentuk ini sesuai amanat Perpres Nomor 45 Tahun 2021.

Perpres yang berstatus mencabut Perpres Nomor 51 Tahun 2012 ini menyebut UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu merupakan perguruan tinggi di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

UIN yang merupakan bentuk baru IAIN Bengkulu ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya