SOLOPOS.COM - Michelle Kuhnle (kiri), didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Taufiq, memberikan keterangan kepada jurnalis terkait pemecatannya dari posisi Public Relations Persis Solo. Jumpa pers digelar di warung Ayam Goreng Kartini, Laweyan, Solo, Rabu (26/5/2021). (Solopos.com/Chrisna Chanis Cara)

Solopos.com, SOLO — Konflik antara Persis Solo dengan mantan pelaksana humasnya, Michelle Kuhnle, yang bermula dari pernyataan Michelle di media sosial akhirnya kelar. Persis Solo sudah mencabut laporan di kepolisian terkait pelanggaraan UU ITE yang diduga dilakukan Michelle Kuhnle.

Informasi yang diperoleh Solopos.com, antara manajemen Persis yang diwakili komisaris utama, Kevin Nugroho, dengan Michelle Kuhnle sudah bertemu dan melakukan mediasi pada Kamis (7/10/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pertemuan tadi ya sudah, kita sudah sepakat, buka lembaran baru. Laporan dicabut, kita buka lembaran baru, yang sudah terjadi biarlah terjadi,” jelas Kevin saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Kamis.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Konflik Internal Persis Solo, Michele Kuhnle Akhirnya Meminta Maaf

Kevin menambahkan konflik yang terjadi sebelumnya antara Persis Solo dengan Michelle Kuhnle itu harus menjadi pelajaran buat semua pihak. “Semua harus dievaluasi, termasuk hasil pertandingan kemarin kan draw,” imbuhnya.

Sementara itu, Michelle Kuhnle meminta maaf kepada semua pengurus Persis Solo yang merasa tersinggung atas pernyataannya di Instagram dan akun media sosial lain milinya. “Hari ini kami sudah bertemu secara baik-baik, masalah sudah klir, selesai. Besar harapan saya kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga terutama buat saya untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama,” ujarnya.

Dua Perkara

Kuasa hukum Persis Solo, M Badrus Zaman, mengatakan Persis Solo sudah memaafkan Michelle Kuhnle atas konflik yang terjadi sebelumnya. “Dua perkara termasuk yang di Polresta sudah closed, selesai,” ujarnya.

Baca Juga: Aturan Mal Solo Kian Longgar, Tak Perlu Lagi Ninggal Anak di Parkiran

Badrus menjelaskan pekara dimaksud yakni terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, mengatakan pertemuan dan mediasi hari itu berlangsung pukul 09.00 WIB.

Ia mengatakan kedua pihak telah mencapai kesepakatan bahwa kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan dan laporan hukum dicabut. “Kami tempuh restorative justice, karena M [Michelle Kuhnle] ini juga kan masih sekolah. Ini sudah sesuai UU. M juga sudah meminta maaf,” ujar Kasatreskrim.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi polemik, terutama untuk pendukung-pendukung Persis, karena kedua pihak sudah sepakat, sehingga ke depannya diharapkan tidak saling mengganggu aktivitas masing-masing,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya