BURON KASUS KORUPSI—Tersangka MI,23 (kaus kuning) dan AR, 26 (kaus hijau) berada di kantor Kejaksaan Tinggi DIY di Jalan Sukonandi, Jogja, Selasa (13/3), sesaat sebelum diberangkatkan menuju Jakarta melalui bandara Adisutjipto. Keduanya merupakan buron kasus pencucian uang dan korupsi uang milik Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara sebesar Rp80 miliar. Mereka ditangkap di Jogja, Senin (12/3) malam. (JIBI/HARIAN JOGJA/DESI SURYANTO)
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda