Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi berlanjut, Jumat (8/8/2014). Massa pendukung capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terus mengawal jalanannya sidang di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik dalam orasinya dalam kersempatan itu mengajak seluruh simpatisan Prabowo -Hatta menangkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik yang dinilai telah melakukan kecurangan saat Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014. “Kita tangkap Ketua KPU,” tegas Taufik.
Menurut Taufik, pihaknya akan mendatangkan puluhan ribu massa, Senin (11/8/2014) mendatang untuk bersama-sama menangkap Husni Kamil Manik. Pasalnya hari itu, Husni akan menjadi saksi dalam Sidang PHPU di MK. “Besok Senin, Ketua KPU dijadwalkan bersaksi di sini. Kita tangkap,” ancam Taufik.
Gedung MK juga akan kembali dikepung ribuan simpatisan Prabowo-Hatta jika Husni tidak mau menemui seluruh simpatisan Prabowo-Hatta yang hadir. “Nanti kita kepung Gedung MK dari depan sampai belakang agar mau berhadapan dengan kita,” tukasnya.
Di dalam Gedung MK, Jumat, berbagai manuver kuasa hukum pasangan Prabowo –Hatta selama sidang PHPU di Gedung MK membuat kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Adnan Buyung Nasution kewalahan. Menurut Buyung, materi permohonan pasangan Prabowo-Hatta tidak sedikit yang berubah.
Akibatnya, kuasa hukum KPU tidak dapat menjawab secara tertulis keberatan tim dari Prabowo-Hatta dalam sidang kedua gugatan hasil Pilpres 2014 itu. “Penambahannya bukan sekadar kata-kata redaksi saja. Tetapi penambahan materi, banyak sekali,” kata Buyung.