SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Antara)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turut mengomentari terbongkarnya praktik prostitusi gay atau penyuka sesama jenis di salah satu indekos wilayah Nusukan, Banjarsari, Sabtu (25/9/2021).

Kepada wartawan di Solo, Senin (27/9/2021) malam, Gibran menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum. Apalagi hal itu terjadi di tengah pandemi Covid-19.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saya sudah koordinasi dan komunikasi dengan Kapolresta agar praktik prostitusi, apa pun bentuknya, dan berkedok apa pun, segera ditindak dan diproses sesuai aturan hukum, demi menjaga kondusivitas Kota Solo,” tegasnya.

Baca Juga: Prostitusi Gay di Nusukan Solo Terbongkar, Ini Kata Warga Sekitar

Selanjutnya, Gibran meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan hukum kasus prostitusi gay di Nusukan, Banjarsari, Solo, itu kepada aparat kepolisian. “Karena memang itu menjadi tugas dan kewenangan mereka,” imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan, aparat Polda Jateng membongkar praktik prostitusi di salah satu rumah indekos kawasan Tegalmulyo, Nusukan, Banjarsari, Solo, Sabtu (25/9/2021). Tujuh orang diamankan, yang terdiri atas enam terapis dan satu orang yang menjadi bos mereka berinisial D, 47.

Baca Juga: Asyik! 8 Mobil Listrik Bergaya Klasik Siap Antar Turis Keliling Solo

Satu Orang Jadi Tersangka

D saat ini sudah berstatus tersangka, sedangkan enam orang lainnya masih terperiksa. Modus praktik prostitusi itu yakni dengan pijat plus-plus. Mereka menawarkan jasa pijat namun sambil melakukan tindakan asusila.

Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, saat dihubungi wartawan termasuk Solopos.com, Senin (27/9/2021) malam, para pelaku itu sudah melayani panggilan untuk threesome.

Baca Juga: Prostitusi Gay di Solo Sudah Ada Sejak 5 Tahun, Ini Lokasinya

“Ini di luar akan kembangkan sejauh mana. Tapi tujuan kita akan bersihkan, situasi aman, kondusif, bebas dari penyakit masyarakat,” jelasnya.

Tersangka D, lanjut Djuhandani, berperan merekrut para terapis yang berasal dari berbagai daerah dan menyiapkan tempat. D menawarkan praktik prostitusi gay di Kota Solo itu lewat berbagai media sosial. Praktik cabul itu sudah dimulai 5 tahun lalu oleh tersangka D. Meski demikian, praktik itu dilakukan lebih intensif sejak dua tahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya