SOLOPOS.COM - Ketua BKN Gus Rofii

Solopos.com, JAKARTA — Ustaz Yusuf Mansur meminta bantuan Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Muhammad Rofii Mukhlis untuk menjadi mediator dengan orang-orang yang mengaku sebagai korban investasi yang digalangnya.

BKN adalah organisasi yang berisi aktivis-aktivis dari Nahdlatul Ulama (NU). Gus Rofii, sapaan Muhammad Rofii Mukhlis, mempersilakan siapa saja yang merasa menjadi korban investasi Yusuf Mansur untuk menghubungi dirinya di nomor 0812-9638-2212.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Ia berjanji memediasi pelapor dengan Ustaz Yusuf Mansur.

“Ayo kita selesaikan dengan kaidah agama kita, yang diajarkan Baginda Rasulullah Muhammad SAW. Jangan saling fitnah, jangan mau diadu domba. Mangga yang merasa uangnya nyanthol saya jembatani. Saya wakafkan diri saya, nyawa saya untuk ustaz yang baik ini,” ujar Gus Rofii sebagaimana dikutip Solopos.com dari pernyataannya di kanal Youtube Klinik Hukum Santri, Jumat (24/12/2021).

Yusuf Mansur menyerahkan kepada Gus Rofii untuk membantunya memediasi dengan orang-orang yang mengaku menjadi korban investasi atau program sedekah yang digaungkannya sejak tahun 2005.

Baca Juga: Bela Yusuf Mansur, Bos Waroeng Steak and Shake: Cara Ustaz Keren… 

“Udah ini biar ke Gus Rofii saja. Gus yang berpengalaman untuk urusan begini. Kalau ada informasi saya narifin diri saya bahkan ke mana-mana diongkosi panitia, saya gondol sedekah, lapor aja ke sini. Ada satu aja dengan bukti, saya berhenti jadi ustaz,” katanya saat bertemu dengan Gus Rofii.

Kepada Solopos.com, Ustaz Yusuf Mansur mengatakan Gus Rofii adalah sahabatnya yang membantu menyelesaikan persoalan yang kini membuat heboh publik. “Beliau sahabat saja. Mangga kutip saja,” ujarnya melalui pesan Whatsapp.

Sebagaimana diketahui, Ustaz Yusuf Mansur digugat 12 investor ke Pengadilan Negeri Tangerang terkait pembangunan hotel dan apartemen yang digalangnya pada 2012.

Gugatan terdaftar pada tanggal 10 Desember 2021 bernomor 1340/Pdt.G/2021/PN.Tng. Selain Ustaz Yusuf Mansur, tergugat lainnya adalah PT Inext Arsindo dan pengusaha kuliner asal Kota Solo, Jody Broto Suseno.

Ke-12 penggugat itu masing-masing Lilik Herlina, Siti Khusnul Khotimah, Elly Wahyuningtias, Aan Yuhana, Norlinah, Yun Dwi Siswahyudi, Tri Restuningsi, Nur’aini, Atikah, Tommy Graha Putra, Umi Latifah, dan Nanang Budiyanto. Mereka didampingi pengacara Ichwan Tony.

Selain 12 penggugat ke PN Tangerang ini, sejumlah orang muncul dan mengaku sebagai korban investasi Ustaz Yusuf Mansur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya