SOLOPOS.COM - Kapolsek Serengan AKP Suwanto (kiri) menunjukkan barang bukti tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Mapolsek Serengan pada Kamis (25/6/2020). (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SEMARANG -- Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah atau Jateng mengumumkan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba, termasuk jenis sabu-sabu.

Sabu-sabu merupakan jenis narkoba yang paling banyak terungkap di Jateng selama kurun waktu Januari-Agustus 2020.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Polda Jateng menyebut ada sekitar 1.210 kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap dalam waktu tersebut. Dari jumlah sebanyak itu, mayoritas merupakan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Ribuan Ikan Nyembul ke Permukaan, Warga Pinggir Bengawan Solo Panen

“Mayoritas [kasus yang diungkap] adalah sabu-sabu. Setelah itu ganja. Peredarannya merata di tiap daerah di Jateng,” ujar Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jateng, AKBP Tjatoer Budiono, saat dijumpai Solopos.com di kantornya, Selasa (19/8/2020).

Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Ignatius Agung Prasetyoko, mengungkapkan dari 1.210 kasus itu polisi berhasil menangkap 1.497 orang pelaku. Sebagian besar pelaku adalah laki-laki, yakni sebanyak 1.432 orang. Pelaku perempuan tercatat 65 orang.

Agung menambahkan seribuan orang yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba berasal dari berbagai kalangan dan profesi. Bahkan, beberapa di antaranya berprofesi sebagai aparat penegak hukum atau polisi.

Uang Baru Rp75.000 Bisa Dipakai Transaksi, Begini Cara Bedakan yang Asli dan Palsu

Harga Sabu-Sabu Selangit

“Kriteria pekerjaannya antara lain PNS lima orang, Polri lima orang, swasta 786 orang, petani 13 orang, wiraswasta 300 orang, mahasiswa 29 orang, pelajar 21 orang, buruh 207 orang, dan tanpa pekerjaan sekitar 131 orang,” ujar Diresnarkoba Polda Jateng.

Agung mengatakan dari sekian banyak kasus yang diungkap di Jateng, kebanyakan merupakan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Padahal, harga per gram sabu-sabu di Jateng terbilang mahal.

Rumah Warga Pasar Kliwon Solo Terbakar, Kerugian Rp200 Juta, Ini Penyebabnya

Dia bahkan menyebut harga per gram sabu-sabu di wilayah Jateng lebih mahal dibandingkan harga 1 gram emas 24 karat yang mencapai Rp1.058.000.

“Sekarang harga emas berapa? Rp1 juta per gramnya kan? Sabu-sabu ini harganya per gram bisa mencapai Rp1.300.000. Kok masih banyak yang mau?” ujar Diresnarkoba Polda Jateng.

Agung menambahkan polisi akan terus melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Jateng, termasuk jenis sabu-sabu. Hal itu karena peredaran narkoba di Jateng cukup merisaukan. Narkoba di Jateng saat ini tak hanya menyasar kalangan dewasa tapi juga pelajar maupun mahasiswa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya