SOLOPOS.COM - Petugas kepolisian Bantul merazia sejumlah kendaraan bermotor pada Rabu (1/11/2017) dalam Operasi Zebra Progo 2017. (Istimewa/Humas Polres Bantul)

Polres Bantul gelar Operasi Zebra Progo 2017.

Harianjogja.com, BANTUL– Hari pertama Operasi Zebra Progo 2017, Satlantas Polres Bantul menggelar razia kendaraan di Jalan Raya Srandakan, tepatnya di Dusun Bajang, Wijirejo Pandak. Dalam razia tersebut, petugas menilang ratusan pelanggar lalu lintas (lalin).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Operasi Zebra diselenggarakan mulai 1-14 November 2017. “Di hari pertama operasi, sebanyak 100 pelanggar lalu lintas kena tilang,” jelas Kasat Lantas Polres Bantul, AKP Imam Bukhori seperti dilansir dari tribratanews.bantul.com, Kamis (2/11/2017).

Ditambahkannya, para pelanggar didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). “Operasi Zebra Progo 2017 ini dimulai hari ini [Rabu, 1/10/2017]. Untuk itu, kami berharap kepada para pengendara untuk tertib dan melengkapi surat-surat berkendara saat berkendara,” kata dia.

Disinggung perihal banyaknya pelanggar yang kena tilang dihari pertama Operasi Zebra Progo 2017, Kasat Lantas mengatakan, bahwa ini menandakan para pengguna jalan masih tidak peduli terhadap keselamatan berkendara.

Padahal, katanya, yang bisa menyelamatkan pengendara dari kecelakaan adalah pengendara sendiri. Polisi hanya bertugas untuk mengatur lalu lintas dan mengimbau kepada para pengguna jalan supaya tertib.

“Kami imbau kepada pengendara, patuhi peraturan lalu lintas, lengkapi surat kendaraan, jangan memodifikasi kendaraan, serta pakai helm SNI,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya