SOLOPOS.COM - Masyarakat Lebak, Banten saat ini sedangkan dihebohkan dengan kabar eksklusivitas LDII. (Istimewa)

Solopos.com, BANTEN — Ajaran eksklusif ala Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang dulu kerap muncul kini sedang jadi perbincangan panas di Lebak, Banten.

Tudingan itu antara lain tentang ajaran LDII yang mengkafirkan orang Islam dari kelompok lain, pernikahan harus dengan sesama jemaah LDII, serta orang lain salat di masjid LDII lantai harus dicuci lagi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak tengah mendalami isu ini. Sementara pihak LDII Lebak membantah keras tudingan tersebut.

Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak K H Ahmad Hudori kepada Antara di Lebak, Kamis (28/10/2021), mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa ajaran LDII itu menganut keamiran dan hanya jamaah mereka yang Islam, sedangkan kelompok lainnya kafir.

Bahkan, tata cara ibadah mereka pun memiliki keimaman sendiri. Apabila, orang luar melaksanakan ibadah solat di masjid mereka maka tidak sah.

Sebab, LDII memiliki keimaman sendiri dan hanya bagi kelompok mereka.

Baca Juga: LDII Wajibkan Anggotanya Gunakan Hak Suara di Pilkada Wonogiri 2020 

“Kami menerima informasi dari masyarakat jika orang luar melaksanakan salat di masjid mereka maka wajib dilakukan pencucian tempat sarana ibadahnya itu,” katanya.

Menurut dia, pihaknya akan mengundang pimpinan LDII Kabupaten Lebak untuk mengetahui kebenaran informasi dari masyarakat tersebut.

Meski sejauh ini, kata dia, tidak ada masalah dengan jamaah LDII dan tetap kondusif.

“Kami berharap pimpinan LDII bisa bertemu dengan MUI Lebak sehingga bisa mengetahui kebenaran itu,” katanya.

Di tempat terpisah, ulama kharismatik Kabupaten Lebak K.H. Hasan Basri mengatakan LDII sekarang sudah mematuhi aturan dan persyaratan MUI Pusat dan tidak ada lagi mengkafirkan orang Islam.

Sebab, jika mereka mengkafirkan orang Islam tentu merusak akidah. Ajaran LDII itu, kata dia, sebelumnya memiliki lima aturan antara lain imamatan, bayitan, jamatan, binoatan dan pitonatan.

Baca Juga: Safari Lagi, Kapolri Sambangi Kantor LDII 

“Kami sudah mendatangi pimpinan LDII Pusat dan sekarang LDII mematuhi MUI di antaranya tidak boleh mengkafirkan orang Islam,” katanya.

Ustadz Duki, seorang pimpinan LDII Kabupaten Lebak mengatakan tudingan informasi yang berkembang di masyarakat tentang ajaran LDII mengkafirkan orang Islam, pernikahan harus dengan kelompoknya, serta orang lain salat di masjid harus dicuci itu semua tidak benar.

“Banyak pegawai dan warga Shalat Jumat di sini dan tidak dilakukan pencucian,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya