SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN — Jumlah kecelakaan kerja yang dialami karyawan di perusahaan di Kabupaten Klaten terhitung sejak Januari hingga Oktober 2012 mencapai 139 kasus.

Pengawas Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Klaten, Nastiti, mengatakan tingkat keparahan kecelakaan kerja yang dialami karyawan ini bervariasi. Sebanyak 48 kasus kecelakaan kerja terjadi di lingkungan perusahaan. Sementara sisanya 91 kasus terjadi di jalan atau ketika karyawan itu berangkat maupun pulang dari bekerja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kecelakaan kerja di jalan memang selalu menempati urutan teratas dari tahun ke tahun. Entah itu karena tabrakan atau terjatuh saat menuju atau pulang kerja itu dikategorikan kecelakaan kerja. Kalau kecelakaan kerja itu terjadi di dalam perusahaan biasanya dikarenakan faktor human error,” papar Nastiti saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (6/11/2012).

Nastiti menjelaskan jumlah kecelakaan kerja di Kabupaten Klaten pada 2011 lalu mencapai 153 kasus. Dia berharap kasus kecelakaan kerja tahun ini lebih rendah dari tahun lalu. Kasus kecelakaan kerja itu dilaporkan kepada Dinsosnakertrans dan PT Jamsostek Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya