SOLOPOS.COM - Ilustrasi hotel (freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO – Tingkat hunian atau okupansi hotel di kawasan Solo Baru Sukoharjo mulai menggeliat seiring pelonggaran pembatasan aktivitas usaha dan masyarakat pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Okupansi hotel meningkat 20 persen dibanding saat penerapan PPKM Darurat.

Pelonggaran pembatasan aktivitas usaha dan masyarakat membuat tingkat hunian hotel di kawasan Solo Baru mulai meningkat sejak sepekan terakhir. Mayoritas tamu berasal dari keluarga yang memiliki keperluan pribadi di wilayah Soloraya.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Mereka menginap di hotel hanya satu hari-dua hari. Tentunya, para tamu wajib menjalankan protokol kesehatan secara ketat di area hotel. Hal ini bagian dari upaya pencegahan persebaran Covid-19.

Baca juga: SMG Gelar Talk Show Wujudkan Sukoharjo Lebih Makmur

Marketing Communications Manager Best Western Premier Solo Baru, Denish Ardhaneswara, mengatakan rata-rata tingkat keterisian kamar mencapai 50 kamar-100 kamar per hari menyusul pelonggaran aktivitas usaha dan masyarakat pada PPKM Level 4.

Kondisi sebaliknya terjadi saat awal penerapan PPKM Darurat pada awal Juli. Kala itu, okupansi hotel terjun bebas hingga maksimal 10 persen.

“Sekarang okupansi hotel di kisaran 20 persen-30 persen. Belum menyentuh 50 persen karena pelonggaran aktivitas usaha dan masyarakat baru diberlakukan pada pekan lalu,” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (30/8/2021).

Wilayah Sukoharjo hingga Senin kemarin masih menerapkan PPKM Level 4 kendati status risiko penularan Covid-19 turun dari risiko tinggi atau zona merah menjadi risiko sedang atau zona oranye. Hotel belum bisa menggelar acara meeting dan event karena berpotensi terjadi transmisi penularan Covid-19.

Baca juga: Soal Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah, Pemkab Sukoharjo Emoh Gegabah

Padahal, agenda meeting dan event menjadi salah satu sumber pemasukan hotel. Biasanya, para tamu yang menggelar meeting berasal dari instansi pemerintah atau perusahaan.

“Para tamu masih menunggu kebijakan pemerintah mengizinkan meeting di hotel. Banyak tamu yang bertanya terkait meeting di hotel. Namun hanya sekadar bertanya belum memesan karena masih menunggu surat edaran (SE) Bupati Sukoharjo,” ujar dia.

Pemasukan Sangat Minim

Kondisi ini tak sebanding dengan biaya atau cost operasional seperti pembayaran gaji karyawan, tagihan listrik, tagihan air, internet hingga pajak hotel. Sementara pemasukan yang diterima hotel sangat minim.

Baca juga: Waspada! Ini Daerah Paling Rawan Kebakaran di Sukoharjo Saat Kemarau

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sukoharjo, Oma Nuryanto, menyatakan bisnis perhotelan sempat menggeliat setelah pemerintah membuka keran aktivitas usaha dan bisnis pada akhir 2020.

Sektor pendukung pariwisata itu kembali terpuruk akibat penerapan PPKM Darurat pada awal Juli. Dia menyebut jumlah hotel bintang satu hingga lima di Sukoharjo sebanyak 23 hotel.

Saat ini, setiap manajemen hotel berupaya melakukan penghematan sumber daya untuk menekan biaya operasional setiap hari.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya